Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan di Gunung Katu, Tersangka Mengaku Diajak Berhubungan Badan oleh Korban

Redaksi by Redaksi
April 9, 2024 2:28 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Pendik Lestari saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka Pendik Lestari saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka pembunuhan di Gunung Katu, Pendik Lestari (27) mengaku korban, Abdul Azis Sofii (36) mengajaknya berhubungan badan sesama jenis. Tersangka menolak ajakan tersebut dan terjadi perkelahian antara keduanya hingga berujung pembunuhan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan kedua korban saling mengenal. Mereka bertemu saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang antara tahun 2017 hingga 2019. Saat itu tersangka terjerat kasus pemerasan dan korban terjerat kasus pencabulan sodomi.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Antara korban dan tersangka ini saling kenal dan bersebelahan bloknya saat di Lapas Lowokwaru,” ujar Gandha saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (9/4/2024).

Tersangka Pendik Lestari saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari PutriPada Rabu (27/3/2024) malam, mereka berdua pergi ke Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang untuk membuang sesaji demi kesembuhan ibu korban. Sesaji tersebut berupa kendi yang berisi emas 0,01 gram dan benda-benda lain yang dipersyaratkan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (memegang mic) saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (memegang mic) saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban merayu tersangka untuk berhubungan sesama jenis setelah melakukan ritual pembuangan sesaji. Korban pun menolak sehingga keduanya berkelahi.

Tersangka kemudian berhasil merebut senjata tajam bedog milik korban yang awalnya digunakan untuk menebas tanaman yang menghalangi mereka. Tersangka pun membacok korban di beberapa bagian tubuh.

“Di bagian dada korban terdapat rembesan hematoma. Artinya pada saat kejadian, antara korban dan tersangka sempat terjadi perkelahian,” ujar Gandha.

Kepada petugas, tersangka tidak mengaku sebelumnya ia pernah berhubungan sesama jenis dengan korban atau tidak. Hingga saat ini polisi masih mendalami hal tersebut.

Di samping motif yang disebutkan di atas, Gandha menyebut ada motif ekonomi yang menyebabkan tersangka membunuh korban. Saat meninggalkan lokasi, tersangka juga membawa dua unit handphone dan uang senilai Rp510 ribu milik korban.

“Uang ini diambil dari tas milik korban dan digunakan oleh tersangka untuk membayar utang,” imbuh Gandha.

Ia pun menyimpulkan pembunuhan ini dilandasi motif dendam dan ekonomi. Tersangka juga diketahui pernah meminjam uang kepada korban.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Gunung Katukabupaten malangPembunuhantersangka pembunuhan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Gedung Kesenian Gajayana Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Optimalisasi Pemanfaatan Gedung Bersejarah, Gedung Kesenian Gajayana Bakal Direhab

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.