Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Mensos Risma Murka, Modus Praktik Korupsi Diungkap Dinsos Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2021 7:15 pm
in News
Dari kanan ke kiri: Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi, Mensos Tri Rismaharini, Bupati Malang Muhammad Sanusi. Foto/Rizal.

Dari kanan ke kiri: Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi, Mensos Tri Rismaharini, Bupati Malang Muhammad Sanusi. Foto/Rizal.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Menteri Sosial, Tri Rismaharini, pada Selasa (29/06/2021) mengunjungi Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dalam acara tersebut Risma bersama Bupati Malang, Muhammad Sanusi, dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyerahkan secara simbolis kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk keluarga miskin di Kantor Desa Kanigoro.

Dalam sambutannya, Risma mengungkapkan jika acara ini adalah respon dari laporan adanya penyalahgunaan atau korupsi salah satu pendamping PKH yang ada di Kabupaten Malang.

READ ALSO

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi

“Selama beberapa tahun mereka tidak menerima, bapak ibu ini sebenarnya adalah penerima lama sejak 5 tahun yang lalu. Namun, karena disalahgunakan salah seorang pendamping sehingga baru menerima setelah 5 tahun,” terang mantan Wali Kota Surabaya ini.

Ia mengatakan jika saat ini masih dilakukan pengusutan oleh Bareskrim Polri karena kemungkinan masih ada praktik yang sama di daerah-daerah lain.

Acara hari ini menurut Risma adalah langkah Kemensos untuk membantu pengembalian kartu PKH kepada penerima manfaat yang sebenarnya.

“Kartu yang lama katanya sudah dibakar, jadi kita bantu dibuatkan kartu yang baru,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan apakah para pendamping PKH tega melihat mereka yang membutuhkan tidak mendapatkan hak-haknya.

“Saya tidak akan main-main dan akan terus melakukan upaya ini (pemberantasan penyalahgunaan PKH). Karena mereka semua berhak dan ini adalah hak mereka, haknya orang miskin, kenapa kita tega melakukan itu,” tegasnya.

Risma bahkan dengan tegas mempersilahkan kepada para pendamping untuk keluar jika bekerja tidak dengan ikhlas.

“Kalau memang tidak cukup dan ingin keluar, keluar saja! Keluar saja! Masih banyak yang mau mendapat akses untuk menjadi pendamping,” ujarnya.

“Karena yang kita lakukan ini bukan lagi pertanggungjawaban kalau untuk orang miskin itu pertanggungjawaban langsung di depan tuhan. Jadi, saya sampaikan kepada para pendamping kalau tidak ikhlas atau tidak tulus silahkan mengundurkan diri,” sambungnya.

Kader PDIP ini juga mengatakan bahwa ia tidak akan memaafkan siapapun yang tega menyalahgunakan bantuan PKH ini.

“Sebenarnya baru kemarin balik ke Surabaya, dan saya sempatkan ke sini. Kenapa? Ini adalah momen saya untuk menyampaikan kepada seluruh pendamping di Indonesia bahwa tidak ada lagi kata maaf, saya tidak akan maafkan!” tandasnya

“Coba kita lihat, justru yang seperti ini yang mereka (oknum pendamping) yang dimainkan karena kondisi fisiknya tidak mampu. Jadi, jangan mainkan lagi apa yang sudah jadi hak penerima manfaat,” imbuhnya.

Ia juga memperingatkan pendamping PKH di daerah-daerah lain yang bermain-main dengan bansos tersebut, karena pihaknya sudah bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Saya tidak main-main lagi, ini ada beberapa daerah yang kita sudah bekerjasama dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung karena saking banyaknya. Dan saya akan melaporkan hasil ini kepada bapak presiden,” pungkasnya.

 

Dinsos Kabupaten Malang Ungkap Modus Oknum Pendamping PKH

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Nurhasyim, saat diwawancarai tugumalang.id. Foto: Rizal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Nurhasyim, saat diwawancarai tugumalang.id. Foto: Rizal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Nurhasyim, mengatakan bahwa pelaku yang masih disembunyikan identitasnya oleh Polres Malang ini adalah pemain tunggal.

“Itu kan pemain tunggal, jadi kita gak tahu kalau itu mulai tahun 2017. Kita tidak mengetahui, kalau kita ketahui jelas kita laporkan. Karena juga tidak ada laporan (dari penerima PKH),” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (29/06/2021).

Dan praktik ini baru diketahui belakangan karena adanya pendataan secara online melalui aplikasi.

“Hanya kemarin itu ketahuan karena dari sistem aplikasi itu kenapa banyak yang digraduasi, padahal ada yang difabel dan lansia kok dinonaktifkan. Nah, disitu ketahuannya,” ungkapnya.

Lalu di Korkab yang berada dibawah Kementerian Sosial melakukan investigasi. “Baru dilaporkan kepada dinas dan kita laporkan kepada pusat,” ungkapnya.

Kepada tugumalang.id, Nurhasyim mengatakan jika Dinas Sosial tidak memiliki fungsi pengawasan. Dan hanya memiliki fungsi pembinaan untuk para pendamping PKH ini.

“Kan pendamping ini SDMnya dari Kementerian Sosial semua, yang menggaji dan mengangkat juga Kementerian Sosial. Ya selama ini pembinaan dari Dinas Sosial disamping juga pengawasan yang melibatkan Korcam dan Korkab. Jadi, setiap bulan kita ada rakor (rapat koordinasi) untuk melakukan pembinaan,” bebernya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan jika satu orang pendamping PKH ini bisa memegang lebih dari 250 orang penerima manfaat PKH.

“Satu orang pendamping ini pegang 250 orang sampai 300 orang. Dan skema penyaluran dananya dari transfer BNI ke rekening masing-masing,” ungkapnya.

“Makanya buku (rekening) itu tidak boleh dipegang oleh siapa-siapa, karena itu adalah ATM. Tapi karena mereka tidak mengerti (mudah ditipu),” sambungnya.

Terakhir, Nurhasyim mengatakan bahwa besaran setiap bulan yang diterima para penerima manfaat PKH ini mulai dari ibu hamil/nifas sebesar Rp 250 ribu, anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 250 ribu, penyandang disabilitas berat Rp 200 ribu, lanjut usia Rp 200 ribu, pendidikan anak SD/sederajat sebesar Rp 75 ribu, pendidikan anak SMP/sederajat sebesar Rp 125 ribu, pendidikan anak SMA/sederajat sebesar Rp 166 ribu.

“Tapi dalam satu keluarga hanya dibatasi 4 penerima, makanya masing-masing gak sama penerimaannya,” pungkasnya.

Tags: DinsosKorupsimalangPKH

Related Posts

Warga BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah
News

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Sabtu, 15 Agu 2026
Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi
News

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi

Sabtu, 15 Agu 2026
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Kromengan Malang
News

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Kromengan Malang

Sabtu, 15 Agu 2026
Sopir L300 Tersangka usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Kromengan Malang
News

Sopir L300 Tersangka usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Kromengan Malang

Sabtu, 15 Agu 2026
Jatim Park Group Pastikan Singa di Batu Secret Zoo Kurus karena Faktor Usia
News

Jatim Park Group Pastikan Singa di Batu Secret Zoo Kurus karena Faktor Usia

Sabtu, 15 Agu 2026
BPBD Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan Rawan Karhutla
News

BPBD Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan Rawan Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026
Next Post
Pakar Komunikasi dan Motivasi, Dr Aqua Dwipayana bersamaKomandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Mayjen TNI Ferry Zein. Foto: dok.

Lewat Daring dan Luring, Dr Aqua Dwipayana Motivasi Ribuan Siswa dan Gadik Secapa AD

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.