Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terjatuh Usai Tabrak Motor, 2 Remaja Tewas Dilindas Bus

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2024 8:00 pm
in Peristiwa
tewas tabrak motor

Kedua korban dievakuasi petugas dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan. Foto: Satlantas Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua remaja putri tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bureng, Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, sekitar pukul 11.30 pada Jumat (23/2/2024).  Keduanya terjatuh setelah menabrak sepeda motor yang ada di depan mereka dan terlindas bus yang melintas dari arah berlawanan.

Korban diketahui bernama Pavita Aileen Ghazalah (19), warga Kecamatan Kepanjen dan Puput Febrianti (18), warga Kecamatan Sumberpucung. Mereka berboncengan mengendarai Honda Vario 110 dengan nopol N 6938 EDJ. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh korban Pavita.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Baca Juga: Tabrak Motor Baru Keluar dari Gang di Kota Batu, Pria Tanpa Identitas Tewas

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang. Mereka melaju dari arah barat atau dari arah Kepanjen. Namun, di tempat kejadian perkara (TKP) ada sepeda motor di depan mereka yang mengurangi kecepatan.

“Sesampainya di tempat kejadian, di depan (korban) ada sepeda motor tidak dikenal mengurangi kecepatan. Karena korban tidak dapat menjaga jarak, (korban) menabrak dari belakang sepeda motor tidak dikenal tersebut,” kata Joko saat dikonfirmasi.

Akibat tabrakan tersebut, kedua korban terjatuh ke arah kanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju kendaraan bus pariwisata dengan nopol S 7833 US yang dikemudikan Sugeng Wahyudi.

Baca Juga: Nenek 76 Tahun Tewas Ditabrak Motor Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Jarak antara bus dan kedua korban sudah terlalu dekat sehingga kedua korban terlindas roda kanan bus. Keduanya mengalami luka di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

“Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia di tempat kejadian. (Korban) dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” pungkas Joko.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Laka lantas di Malangtabrak motor tewastewas dilindas bus

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Politik uang

Politik Uang di Kabupaten Malang, Non Peserta dan Tim Kampanye Sulit Dijerat Pasal 523 UU Pemilu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.