Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

KPU Kota Malang Putuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2024 12:57 pm
in News, Politik
KPU Kota Malang

Ilustrasi pemungutan suara ulang di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memutuskan bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) 3 TPS di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Rencananya, PSU tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan bahwa PSU ini dilakukan atas rekomendasi dari pihak Bawaslu Kota Malang. Setelah dilakukan kajian mendalam, pihaknya memutuskan ada 3 TPS dari 4 TPS yang direkomendasikan dilakukan pemungutan suara ulang.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca Juga: Potensi Pemungutan Suara Ulang, KPU Kota Malang Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Ketiga TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 14 dan 37 yang ada di Kelurahan Mojolangu. Kemudian TPS 48 yang terletak di Kelurahan Jatimulyo.

“Semuanya mengulang untuk surat suara jenis calon presiden dan wakil presiden. Karena data yang tidak cocok di situ,” kata Aminah, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, PSU ini dilakukan karena adanya pemilih yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) namun diberikan hak pilih di TPS tersebut. Dikatakan, ada sekitar 84 pemilih yang tak terdaftar dalam DPK.

“Misal di TPS Mojolangu, justru 33 orang, itu dimasukkan dalam daftar hadir DPK. Nah disitu yang murni DPK itu hanya 9 orang,” ungkapnya.

Aminah menyebutkan bahwa kesalahan teknis tersebut terjadi karena petugas yang ada di TPS kurang paham regulasi. Terlebih, petugas tersebut juga kebingungan usai mengalami tekanan dari para pemilih yang meminta hak pilih.

Baca Juga: KPU Kota Malang Temukan 1.224 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

“Karena memang kelemahan dari PPS tidak mampu menolak. Kemudian takut menghilangkan surat suara, sehingga ada anomali di situ,” jelasnya.

Di sisi lain, Aminah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan terkait sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di 3 TPS itu.

Dikatakan, pelaksanaan PSU tersebut bakal digelar pada Sabtu (24/2/2024). Hal ini sesuai regulasi, dimana pelaksanaan PSU maksimal H+10 pemilu.

“Kami juga surati Kemenag dan Dinas Kesehatan. Kami minta supaya bisa ada antisipasi, terutama terkait kesehatan para petugas di lapangan,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Daftar Pemilih Khususkpu kota malangPemungutan Suara UlangPSU

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
DPRD Kota Malang

Perolehan Suara Sementara DPRD Kota Malang Dapil 1, Gerindra Dominan Disusul PDIP, PKS, dan Golkar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.