Kota Batu, Tugumalang.id – Capaian retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu, Jawa Timur masih selalu tak memenuhi target tiap tahunnya. Terakhir, realisasinya pada 2023 lalu juga masih jauh panggang daripada api. Namun pada tahun ini 2024, rupanya akan ada gebrakan baru.
Diketahui, realisasi retribusi parkir tepi jalan pada 2023 lalu hanya terpenuhi Rp1,3 miliar dari target Rp9,4 miliar, atau hanya tercapai 14,37 persen dari target. Padahal, jumlah wisatawan yang datang terus meningkat tiap tahunnya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menuturkan jika pada 2024 ini pihaknya akan melakukan evaluasi. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dari para jukir untuk memberikan karcis parkir kepada tamu. Begitu juga wisatawan, juga harus meminta karcis setiap parkir.
Sejauh pengamatannya, masih ada sejumlah titik parkir di Kota Batu yang perlu jadi perhatian. Ia berharap dari Dinas Perhubungan Kota Batu punya kajian strategis.
Baca Juga: Pendapatan Retribusi Parkir di Kota Batu Tak Pernah Tembus Target Sejak 2016
“Kota Batu ini kan kota pariwisata. Saya lihat kalau Sabtu-Minggu, rasanya parkir itu gak ada kurang-kurang. Tidak ada wilayah yang tidak ada parkirnya. Bahkan penuh terus. Ini terus terang akan jadi bahan evaluasi kami bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Batu, Agoes Machmoedi menjelasakan jika meski capaian retribusi parkir tepi jalan ini belum memenuhi target, perolehan retribusi dari sektor tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Tahun 2022 lalu perolehan retribusi parkir di tepi jalan umum hanya Rp1 miliar dari target Rp8,5 milar. Ini menjadi perolehan tertinggi dibandingkan dengan perolehan retribusi dari sektor lainnya. ”Dari sini, kami melihat ada potensi yang bisa ditingkatkan di tahun 2024,” katanya.
Untuk merealisasikan target retribusi parkir tahun ini, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan penertiban jukir dan pengunjung untuk sadar akan pentingnya karcis.
“Kami juga akan terus lakukan program sambang jukir. Saya kira lewat cara ini, ada kenaikan cukup signifikan sampai 200-300 persen. Kami juga sudah melakukan evaluasi, ada titik parkir yang tidak rasional. Jadi setiap pagi dan sore, pengawas jukir itu datang ke lokasi mengecek pendapatan jukir,” terangnya.
Baca Juga: Retribusi Parkir Kota Batu Bocor, Banyak Jukir Nakal
Lebih lanjut, pihaknya juga berencana menerapkan sistem parkir berlangganan di Kota Batu. Untuk merealisasikan hal tersebut, Dishub telah bersurat ke Bapenda Provinsi Jatim. Untuk mengetahui berapa jumlah kendaraan bernopol N Kota Batu.
“Untuk teknisnya kami masih lakukan penjajakan dan kajian. Dengan parkir berlangganan, maka pendapatan dari retribusi parkir sudah bisa dipastikan. Kemudian kendaraan luar N Kota Batu akan dikenakan parkir. Melalui cara ini, ada dua pendapatan parkir nanti yang sudah pasti,” ujarnya.
Selain cara itu, Dishub Kota Batu juga akan melakukan kajian ulang potensi titik parkir. Dari hasil kajian itu, Dishub Kota Batu akan menggandeng pihak ketiga. Dengan cara melakukan lelang perparkiran melalui KPKNL.
“Di sejumlah daerah sudah melakukan hal ini. Sesuai ketentuan juga diperbolehkan,” katanya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy