Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Usulkan Penutupan PT Kigumas yang Mangkrak 13 Tahun

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024 4:55 pm
in Pemerintahan
Pemkab Malang usulkan tutup PT Kigumas

Rapat paripurna membahasa pencabutan perda tentang PT Kigumas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemkab Malang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (PT Kigumas). Pabrik gula ini telah mangkrak selama lebih dari 13 tahun sejak dibangun di era Bupati Malang Sujud Pribadi.

PT Kigumas merupakan pabrik gula milik Pemkab Malang yang dibangun di atas lahan seluas 11 ribu meter persegi milik KUD Gondanglegi yang ada di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pabrik ini diresmikan pada tahun 2004.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Baca Juga: Gandeng Pihak Ketiga, Pemkab Malang Akan Bangun Kafe dan Penginapan di Pantai Selatan

Bupati Malang, Sanusi menyebut bahwa PT Kigumas awalnya didirikan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan khususnya bagi petani tebu sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Perusahaan ini juga didirikan dengan harapan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang. Namun, PT Kigumas dinyatakan beku operasi secara teknis sejak tahun 2010.

“Di dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Kigumas tidak mampu beroperasi secara optimal, sehingga tidak dapat memberikan kontribusi terhadap PAD. Berbagai upaya telah dilakukan dalam pembenahan manjemen dan pengelolaan usaha, hanya saja hasilnya tidak membawa perubahan yang signifikan,” papar Sanusi dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (10/1/2024).

PT Kigumas kerap menjadi catatan hitam bagi laporan keuangan Pemkab Malang. Pada 21 Desember 2023, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI kemudian mengeluarkan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Malang.

“Sehubungan dengan terbitnya rekomendasi tersebut, maka PT Kigumas perlu dibubarkan,” kata Sanusi.

Baca Juga: Ganti Direksi, Perumda Jasa Yasa Akan Lakukan Perubahan di Pantai Ngliyep dan Balekambang

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholiq mengatakan, pihaknya menilai pencabutan Perda terkait PT Kigumas ini cukup penting. Pasalnya, keberadaan pabrik ini kerap menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk Pemkab Malang.

“(PT Kigumas) memang nggak jalan sejak zaman Bupati Sujud Pribadi, nggak bisa memproduksi. Padahal dananya Pemkab Malang banyak yang masuk ke situ. Tapi nggak jadi gula,” kata Kholiq.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pemkab MalangPT Kigumas

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Grapari di Kayutangan Heritage

Usung Konsep Vintage, Kantor Baru GraPARI Malang Kini Hadir di Kayutangan Heritage

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.