Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Berantas Jukir Nakal, Dishub Kota Batu Pasang Plang ‘Ojo Lali Lur! Njaluk Karcis Parkir’

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2023 4:06 pm
in News
Dishub Kota Batu

Plang pemberitahuan dari Dishub Kota Batu pada pengunjung untuk meminta karcis parkir di Alun-Alun Kota Batu, Jawa Timur. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan meneguhkan komitmen tegasnya memberantas juru parkir atau jukir nakal. Komitmen itu diwujudkan dengan pemasangan plang bertuliskan ‘Ojo Lali Lur ! Njaluk Karcis Parkir’.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Arti plang ini kurang lebih mengingatkan kepada pengunjung untuk meminta karcis parkir. Jika tidak ada, jangan dibayar. Plang peringatan ini dipasang di area Alun-alun Kota Batu dan titik keramaian lainnya sejak sepekan menuju libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Keberadaan juru parkir atau jukir nakal di Kota Batu, Jawa Timur masih jadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Batu. Pasalnya, aduan tentang kelakukan jukir nakal seperti meminta uang parkir tanpa karcis masih sering ditemui.

Plt Kepala Dishub Kota Batu, Agoes Machmoedi ika jukir masih memaksa meminta uang parkir, pengendara bisa melaporkan lewat medsos Dishub atau Pemkot Batu atau melalui Hotline di 085150630523.

Baca Juga: Dishub Kota Batu Urai Kemacetan saat Libur Nataru dengan Skema One Way

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Agoes Machmoed menegaskan jika aturan parkir harus dengan karcis harus ditegakkan. Aturan ini agar wisatawan merasa nyaman. Selain itu, pendapatan daerah juga meningkat tanpa ada kebocoran.

“Kalau ada juru parkir yang tidak memberikan karcis parkir, jangan dibayar. Kalau jukir marah, jangan takut. Lapor ke kami saja, itu nanti urusannya akan beda,” jelas Agoes, Rabu (27/12/2023).

Agoes memaparkan dalam melaporkan ke Dishub sebaiknya pengendara dapat memfoto dan video jukir bermasalah tersebut. Atau paling tidak bisa mencatat nomor induk di rompi jukir.

Baca Juga: Ingat! Jukir Tanpa Karcis di Kota Batu Jangan Dibayar

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perparkiran di Kota Batu. Apalagi, pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu sampai saat ini masih jadi perhatian serius bagi Pemkot Batu karena tidak pernah mencapai target.

Diketahui, pendapatan retribusi dari parkir ini pada 2022 lalu hanya bisa menuntaskan realisasi Rp 1 miliar saja dari target Rp 10 miliar. Sementara pada 2023, Dishub Kota Batu baru merealisasikan Rp 850 juta dari target Rp 9,4 miliar.

“Karena dari sektor parkir ini juga pemerintah dapat meningkatkan PAD dan membangun daerah dengan baik. Artinya, kami akan melakukan pengawasan ketat, khususnya pada jukir-jukir nakal ini,” tegas Agoes.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Tags: Alun-alun kota batudishub kota batuJukir Nakal

Related Posts

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Warung tekan inflasi kota malang

Warung Tekan Inflasi di Kota Malang Mampu Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok saat Nataru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.