Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Ajak ASN Tegakkan Netralitas di Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
November 18, 2023 4:40 pm
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Foto / dok Prokopim Setda Kota Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Menjelang hari kampanye Pemilu 2024, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meminta para ASN Kota Malang untuk menegakkan netralitas. Kurang dari 75 hari lagi tahapan kampanye Pemilu akan dimulai.

Di dalamnya akan muncul mobilisasi massa. Oleh karenanya, kepada semua pemangku daerah, termasuk para Penjabat Kepala Daerah berkomitmen kuat mewujudkan kondusifitas daerah.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Mendagri Tito Karniavan, menekankan untuk menghantarkan Pemilu yang damai. Hal itu disampaikan dalam pengarahan kepada Penjabat Kepala Daerah se Indonesia dalam rangka menjaga dan menjamin netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kelurahan STBM di Wilayah Kota Malang

“Perlu saya stressing, dan mencatat masa jabatan Penjabat Kepala Daerah yang juga tidak sebentar, dengan kewenangan yang relatif lebih kuat; maka akan ada evaluasi secara berkala. Ini semata untuk memastikan sistem berjalan, maka dapat dilakukan pergantian sewaktu waktu. Satu di antaranya menghantarkan pemilu yang damai, netral dan sukses dalam penyelenggaraan,” ujarnya.

Mengacu pada Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, maka secara filosofi dan nilai tugas kepala daerah adalah memberikan ruang sekaligus penguatan demokrasi.

“Itu termanifestasi dengan membuka mekanisme pengusulan melalui jalur DPRD. Namun perlu saya ingatkan, sifatnya adalah usulan sehingga tanggung jawab saudara tetap ke Pemerintah Pusat. Karena proses dan penentuan secara langsung dari Tim Penilai Akhir Pusat yang langsung dimonitor Bapak Presiden,“ tegas Tito kepada segenap Penjabat KDH Se Indonesia.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Pj Wali Kota Malang Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Ditambahkannya, tugas paling utama dan penting dari Penjabat Kepala Daerah adalah mengisi kekosongan jabatan sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berlangsung dan ini adalah tugas dari Pusat.

“Saya tekankan karena ini penugasan Pusat maka yang akan jadi sorotan adalah Presiden, karena saudara sekalian langsung ditunjuk Presiden. Oleh karenanya saya wanti wanti, jalankan mandat dengan baik,” sambung Mendagri.

Terkait penyelenggaraan Pemilu, ia menekankan akan pentingnya menjaga netralitas. Lebih lebih pada semua penjabat KDH yang notabene bagian dari birokrat.

Menanggapi hal itu, Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya atas instruksi Mendagri.

“Tadi saya catat sekaligus saya instruksikan untuk dapat dijalankan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Dari sosialisasi, edukasi, pelaksanaan hingga pengawasannya; saya minta untuk dijalankan dengan sebaik baiknya. Kita (ASN Pemkot Malang, red) pun telah melakukan pakta integritas terkait dengan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya usai giat pengarahan.

Tambah dia, aturan terkait netralitas ASN tertuang dalam Keputusan Bersama Men PAN RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

“Berkaitan hal tersebut, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang, saya perintahkan, saya tegaskan, saya ajak untuk menegakkan prinsip prinsip netralitas,” tukasnya didampingi Ka.Bakesbang dan Kadiskominfo kota Malang.

Netralitas yang dimaksud, yakni :

1. Dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah serta calon anggota DPR, DPD dan DPRD
2. Dilarang ikut kegiatan sosialisasi dan kampanye peserta Pemilu serta menggunakan atribut partai.
3. Dilarang memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau identitas kependudukan.
4. Dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
5. Dilarang membuat keputusan dan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
6. Dilarang melakukan ajakan, seruan dan serta memberikan barang tertentu kepada ASN dalam lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat yang bersifat keberpihakan pada salah satu peserta Pemilu.

Reporter : Feni Yusnia

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNPemilu 2024PJ Wali Kota MalangWahyu Hidayat

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang dalam Rakor Evaluasi 10 Program Pokok TP PKK Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang Sebut TP PKK Miliki Peran Penting Entaskan Stunting

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.