Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tegas, Satpol PP Kota Malang Copoti Baliho Caleg hingga Capres di Tempat Terlarang

Redaksi by Redaksi
November 16, 2023 12:44 pm
in News, Politik
satpol PP copoti baliho caleg

Petugas menertibkan baliho yang terpasang di tempat terlarang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Satpol PP Kota Malang bersama Bawaslu, TNI Polri melakukan penertiban baliho sebagai peraga sosialisasi Pemilu 2024 bergambar caleg hingga capres pada Kamis (16/11/2023). Dengan tegas dan tanpa pandang bulu, petugas mencopoti baliho yang terpasang di tempat terlarang.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya hanya fokus menertibkan baliho yang dipasang di tempat terlarang. Yakni yang dipasang di pohon, tiang listrik, rambu lalu lintas, trotoar, jembatan, sungai dan drainase.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

satpol pp Pemkot Malang copoti baliho calegKemudian baliho yang dipasang di taman kota, median jalan, taman median jalan, monumen hingga baliho yang dipasang di tempat yang menganggu atau membahayakan pengendara lalu lintas di Kota Malang.

“Jadi kami prioritaskan penertibannya pada baliho yang melanggar larangan larangan sesuai Perda No.2/2022 tentang Penyelenggaraan Reklame,” tuturnya.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Berantas Ratusan Baliho Caleg Melanggar Aturan dan Rusak Estetika Kota Malang

Untuk sementara waktu, baliho yang ditertibkan adalah baliho insidentil. Sedangkan pada baliho yang terpasang di konstruksi reklame masih dicek perizinannya.

Dikatakan, operasi penertiban ini telah dijadwalkan akan berlangsung selama 3 hari mulai 16 hingga 18 November 2023. Satpol PP menurutnya telah memetakan sebanyak 300 baliho di Kota Malang yang terindikasi terpasang ditempat terlarang. Sedangkan Bawaslu memetakan ada 700 baliho.

satpol pp Pemkot Malang copoti baliho calegSoal pemasangan baliho, Rahmat menjelaskan bahwa sebelum masa kampanye, tahapan pengenalan caleg hingga capres Pemilu 2024 memang masih pada tahap sosialisasi. Sedangkan masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

Menurutnya, Bawaslu Jatim telah bersurat ke para parpol Pemilu 2024 untuk menertibkan sendiri baliho sosialisasi caleg yang dipasang di tempat terlarang selama 14 hari sejak 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Baliho Caleg Parpol Bertebaran di Jalanan Kota Malang, Ngemis Suara Rakyat?

Setelah itu, Satpol PP berwenang menertibkan baliho menyalahi aturan yang belum ditertibkan secara mandiri oleh caleg atau parpol.

“Nantinya saat kampanye penertiban adalah kewenangan murni dari bawaslu. Kami hanya punya kewenangan untuk mem-backup. Jadi penertiban kali ini, kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Kota Malang,” tuturnya.

satpol pp Pemkot Malang copoti baliho calegSementara itu, Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara mengatakan bahwa penertiban ini bagian dari sanksi bagi pelanggar aturan. Dalam hal ini adalah melanggar Perda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Waktu masa kampanye nanti ada ketentuan pidana, tapi pengrusakan saja. Di luar itu, cuma administratif,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Baliho caprescopot baliho calegcopoti baliho calegsatpol pp kota malang

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
FEB Unisma

Dekan FEB Unisma Resmi Closing Interest 2023, Dihadiri 18 Perguruan Tinggi Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.