Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

‘Tukang Kisruh’ di Acara Bantengan Sukun Kota Malang Jalani 10 Adegan Rekonstruksi

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2023 4:28 pm
in Hukum & Kriminal
rekonstruksi kasus kisruh bantengan

5 orang pelaku pengeroyokan dan pembunuhan saat acara bersih desa dan Seni Bantengan di Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang menjalani rekonstruksi, Jumat (4/8/2023). Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Masih ingat kejadian pertikaian berdarah bersenjata samurai alias parang yang terjadi di Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Minggu (25/6/2023) lalu. Polisi mengungkap secara benderang pertikaian itu lewat rekonstruksi di Polresta Malang Kota yang digelar pada Jumat (4/8/2023).

Seperti diketahui, insiden pengeroyokan hingga menewaskan Aripin (42) itu dilakukan oleh 5 orang temannya sendiri sesama teknisi sound system. Insiden itu terjadi saat ada acara bersih desa dan Seni Bantengan. Hanya saja, kelima sekawan ini menenggak minuman keras hingga berujung cekcok.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMILdogswxee6Aw?r=0&oc=1&hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID:en

Dalam rekonstruksi yang juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Malang, semua 5 orang tersangka dihadirkan langsung. Ialah Siswanto (44), Rohman Krisdianto (26), Tri Satyabudi (41) alias Gotri, Eko Prasetyo (38) dan Yoga Ajinta (32)

Total ada sebanyak 10 adegan diperagakan mulai adegan pertemuan, cekcok mulut hingga berujung perkelahian, pengeroyokan dan penusukan. Ternyata, peristiwa penusukan itu datang dari niat tersangka Gotri yang menyerahkan sajam ke teman lainnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Pria di Sukun Kota Malang 

Hingga kemudian, Gotri dan korban berpapasan dan terjadilah cekcok mulut. Namun, tersangka Gotri kemudian menyerang korban dengan senjata parang sepanjang kurang lebih 90 sentimeter. Korban saat itu berhasil merebut parang dan berbalik menyerang Gotri.

Di saat pertikaian itulah lalu terjadi pengeroyokan hingga kemudian 2 tersangka lain yakni Siswanto dan Eko Prasetyo menusuk korban. Saat itu, korban menerima luka parah di bagian punggung dengan kondisi parang atau sangkur masih tertancap.

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan jika rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian dari perkara dan peranan masing-masing tersangka. Namun dari hasil rekontruksi ini tidak ditemukan fakta baru.

“Semua adegan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Afa 10 adegan diperagakan dalam rekonstruksi itu,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang untuk proses pemberkasan dan dilakukan gelar perkara untuk bisa dikenakan pasal yang tepat, untuk masing-masing tersangka.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: acara bantengankasus penusukan di Sukunrekonstruksi kasus bantengan

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
rumah kebakaran

Rumah di Gedangan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik Truk yang Terparkir di Garasi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.