Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Terancam Batal, Ini Penjelasan Diskopindag

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2023 4:38 pm
in Pemerintahan
Pasar Besar Kota Malang

Pasar Besar Kota Malang yang diusulkan ke Kementerian PUPR RI agar direvitaisasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

‘Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang terancam batal digarap pada tahun 2023 ini’

Malang, tugumalang.id – DPRD Kota Malang mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang terancam batal digarap pada tahun 2023 ini. Pasalnya, Kementerian PUPR RI ternyata tak memprioritaskan penganggaran proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR agar revitalisasi pasar bisa segera terlaksana.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

“Kami masih intens melakukan komunikasi dengan pusat. Kami masih melakukan komunikasi, jadi masih kami upayakan,” kata Eko, Minggu (9/7/2023).

BACA JUGA: Menanti Perbaikan Pasar Besar Kota Malang

Eko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam pada Pasar Besar Kota Malang itu. Mulai kajian teknis, kajian sosial dan kajian ekonomi.

Dalam kajian teknis, kondisi fisik Pasar Besar Kota Malang saat ini menurutnya sudah sangat perlu dilakukan perbaikan. Diketahui, sejumlah fasilitas di pasar telah mengalami kerusakan.

“Kemudian dari kajian sosial, masyarakatnya. Ya memang di tengah dan belakang pasar itu kondisinya sangat memprihatinkan, gelap dan sebagainya,” jelasnya.

“Sehingga, komunikasi sosial, transaksinya, para pedagangnya kan sudah gak nyaman dengan kondisi pasar seperti itu,” lanjutnya.

Sedangkan dalam kajian ekonomi, kondisi Pasar Besar Kota Malang saat ini berpotensi dapat menurunkan omzet para pedagang.

Kata Eko, persoalan yang ada di Pasar Besar Kota Malang harus segera dipecahkan agar para pedagang benar benar terfasilitasi. Dengan demikian, pendapatan atau omzet pedagang bisa meningkat. Salah satu solusinya menurutnya adalah revitalisasi.

Dia menyampaikan bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang itu telah diusulkan ke Kementerian PUPR RI dengan anggaran sekitar Rp 480 milyar.

“Anggaran itu untuk revitalisasi fisik dan non fisik. Pada revitalisasi non fisik, ekonominya harus diperbaiki dan harus lebih baik. Pendapatan harus naik,” ucapnya.

Kini, pihaknya juga menanti kabar baik soal penganggaran Pasar Besar Kota Malang dari Kementerian PUPR.

“Ini tinggal menunggu pusat. Kami optimis bisa direalisasikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) ‘Tiga Pasar’ DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi sebagai tim yang dibentuk untuk mengawal rencana revitalisasi Pasar Besar itu mengatakan bahwa pasar tersebut telah mengalami kemerosotan dalam berbagai hal sejak dilanda kebakaran pada 2016 lalu.

Pasca kebakaran 2016 itu, pemeliharaan Pasar Besar Kota Malang terus mengalami kendala karena terbentur persoalan perjanjian kerja sama dengan PT Matahari Putra Prima. Pemkot Malang kemudian memutus perjanjian kerja sama itu pada Januari 2023 lalu agar bisa segera dilakukan pemeliharaan.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Malang melalui Diskopindag Kota Malang mengusulkan revitalisasi pasar yang menampung sekitar 3.600 pedagang itu ke Kementerian PUPR RI. Namun ternyata, Kementerian PUPR tidak memprioritaskan perbaikan pasar itu.

“Kami di DPRD sudah mendorong melalui DPR RI dan juga ke Kementrian Perdagangan. Namun terakhir di Kementerian PUPR, ternyata rencana pembangunan Pasar Besar Kota Malang ini tidak masuk dalam list pembangunan Kementrian PUPR,” tuturnya, Rabu (5/7/2023).

Dengan demikian, Arif berpandangan bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang terancam batal karena APBD Kota Malang juga tak sanggup menganggarkan. Terlebih, masa penyusunan anggaran sudah hampir tiba.

“Jadi tahun 2023 ini gak mungkin dilakukan revitalisasi, meski melalui anggaran DPUPR di APBD. Karena sudah mendekati tahun anggaran. Tidak mungkin dianggarkan di APBD perubahan juga untuk renovasi maupun revitalisasi Besar Besar ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Diskopindag Kota MalangDPRD Kota MalangKementerian PUPR RIPasar Besar Kota Malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
PJ Wali Kota Batu imbau Pedagang dan wisatawan jaga kebersihan bersama

Pj Wali Kota Batu Imbau Pedagang dan Wisatawan Ikut Peduli Kebersihan Lingkungan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.