Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Korban Tewas Laka di Pakis Baru Pulang dari Mengantar Anak ke Pondok

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2023 10:11 am
in Peristiwa
laka lantas

Suasana Jalan Raya Asrikaton sesaat setelah terjadi kecelakaan. Foto: dok. Relawan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tiga orang korban meninggal dunia saat kecelakaan di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (11/6/2023) terungkap baru pulang dari mengantar anak mereka ke pondok pesantren.

Korban meninggal tersebut adalah seorang ayah bernama Slamet Riyadi (51), seorang ibu bernama Khoirul Ummah (39), dan anak bungsu mereka Muhammad Syarif Hidayatullah (bayi). Mereka adalah warga Jalan Cakalang, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

“Tujuan (korban) mau pulang karena baru mengantar anaknya yang paling besar masuk pondok,” ujar Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung setelah melayat ke rumah duka, Senin (12/6/2023).

BACA JUGA: Begini Kejadian Mobil Pickup Seruduk Tiga Motor Akibatkan 4 Tewas di Tempat Kejadian

Ketiga korban telah dimakamkan pada Senin (12/6/2023) dini sekitar pukul 02.00. Pasangan Slamet Riyadi dan Khoirul Ummah memiliki lima orang anak. Akibat kecelakaan ini, mereka meninggalkan empat orang anak.

“Santunan sudah diserahkan langsung dari pihak Jasa Raharja ke keluarga korban,” kata Agnis.

Sementara itu, pengemudi mobil pickup Daihatsu Grandmax nopol N 8315 EJ, Didit (40), yang menabrak korban telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Malang. Ia diduga lalai saat berkendara sehingga menyebabkan empat orang tewas.

BACA JUGA: 150 Sopir Jeep Wisata Bromo Ikuti Pembinaan, Upaya Satlantas Polres Malang Minimkan Kecelakaan

Agnis menegaskan bahwa tidak ditemukan as roda patah, masalah ban, maupun rem blong dalam kendaraan tersebut. Tersangka mengemudikan mobilnya dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer per jam padahal cuaca sedang hujan. Akibatnya, kendaraan oleng ke kanan dan menabrak tiga sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

“Tidak ada as patah maupun ban yang bermasalah. (Penyebabnya) murni dari sopir yang lalai dan tidak berkonsentrasi,” ujar Agnis.

Tersangka dikenakan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.

“Kami menyampaikan (pada keluarga korban) bagaimana tindak lanjut kami dalam penanganan kasus laka ini. Kami juga memberi dukungan dan menyemangati anak-anak korban,” pungkas Agnis.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

editor: jatmiko

Tags: 4 tewaslaka lantasLaka lantas di MalangLaka lantas di PakisSatlantas Polres Malang

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
otot

Steroid untuk Otot, Berbahayakah?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.