Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sopir Mobil Pickup yang Tewaskan 4 Orang di Pakis Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2023 6:07 pm
in Hukum & Kriminal
sopir mobil pick up jadi tersangka

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Didit (40), sopir mobil pickup yang alami kecelakaan di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Minggu (11/6/2023), ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang tewas, termasuk satu orang bayi.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan tiga orang saksi dan tersangka. Dari penyelidikan tersebut, diketahui bahwa tidak ada as roda yang patah, rem blong, atau kerusakan kendaraan lainnya.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Tidak ada as patah maupun ban yang bermasalah. (Penyebabnya) murni dari sopir yang lalai dan tidak berkonsentrasi,” kata Agnis saat ditemui awak media di Mapolres Malang, Senin (12/6/2023).

Pada saat itu, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut sedang dalam perjalanan dari perbatasan Kota Malang menuju ke Pakis untuk mengantar paket.

BACA JUGA: Begini Kejadian Mobil Pickup Seruduk Tiga Motor Akibatkan 4 Tewas di Tempat Kejadian

Menurut Agnis, tersangka memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih dari 70 kilometer per jam dan sedang tidak berusaha mendahului kendaraan lain. Sementara cuaca di lokasi kejadian sedang hujan.

“Sopir kehilangan kendali. Lalu oleng, banting setir ke kanan, dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan,” kata Agnis.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dikenakan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Akibat kelalaiannya, tersangka menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya diberitakan bahwa mobil pickup Daihatsu Grandmax nopol N 8315 EJ yang dikendarai tersangka menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan, yaitu Honda Revo nopol N 4548 ABY, Yamaha Fino nopol N 3485 GAA, dan Honda Beat nopol N 4240 ST.

kecelakaan lalu lintas akibatkan 4 orang tewas
Situasi Jalan Raya Asrikaton sesaat setelah terjadi kecelakaan. Foto: dok. Relawan

Empat orang tewas dalam kecelakaan ini. Tiga di antaranya merupakan satu keluarga yaitu Slamet Riyadi (51), Khoirul Ummah (38), Muhammad Syarif Hidayatullah (bayi). Ketiganya adalah warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Satu orang tewas lainnya adalah Nia Istiharoh (29), warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Sementara satu orang mengalami patah tulang kaki kanan, yaitu Zidny Nur Diana Islami (25), warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: 4 tewasHeadlinelaka lantassopir mobil pickup

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Koni Kota Malang

Siapkan 693 Atlet, KONI Kota Malang Targetkan 75 Medali Emas Porprov 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.