Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dishub Ancam Tindak Jukir Tarik Tarif Sembarangan di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2023 4:05 pm
in Peristiwa
tarif parkir

Karcis mobil yang diberikan ke pengendara motor di Kota Malang (dok. Warga)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengancam akan menindak tegas juru parkir (Jukir) yang menarik parkir dengan tarif sembarangan di Kota Malang. Salah satunya dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dari jukir tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa tarif normal parkir di Kota Malang untuk sepeda motor yakni Rp 2 ribu dan Rp 3 ribu untuk mobil. Namun jika ada kegiatan insidentil seperti kegiatan Malang One Zero Nine di Kayutangan maka tarifnya parkir motor yakni Rp 3 ribu dan Rp 5 ribu untuk mobil.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Jika jukir di Kota Malang menyalahi aturan itu atau mematok tarif yang lebih tinggi, Widjaja meminta masyarakat untuk melaporkan jukir itu ke Dishub Kota Malang.

“Foto saja orangnya (jukir), biar kami tindak. Siapa orangnya dan dimana lokasinya. Kami akan merahasiakan (identitas) yang melaporkan,” ucapnya, Minggu (28/5/2023).

Dia mengatakan akan segera menindaklanjuti jika ada masyarakat yang melaporkan. Pihaknya akan mendatangi lokasi parkir tersebut untuk memastikan jukir itu resmi atau tidak.

Jika yang bersangkutan jukir resmi, maka KTA jukir itu akan dicabut. Namun jika bukan jukir resmi, maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kalau itu terbukti, kami akan ambil KTA nya. Kalau dia ternyata jukir tidak resmi ya akan kami laporkan ke kepolisian. Karena itukan semacam pungli,” tegasnya.

Menurutnya, di Kota Malang ada sekitar 4 ribu jukir resmi di 953 titik parkir yang ada di Kota Malang.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, Ferry RD mengaku ditarik parkir dengan tarif Rp 5 ribu saat berkunjung di kegiatan Malang One Zero Nine di Kayutangan pada Minggu (28/5/2023) pagi. Padahal dia mengendarai sepeda motor.

Jika sesuai aturan, tarif parkir di kegiatan insidentil itu harusnya hanya Rp 3 ribu. Ferry mengaku mulanya memberikan uang Rp 2 ribu ke jukir namun ditolak dan diminta membayar Rp 5 ribu. Bahkan Ferry diberi karcis untuk mobil.

“Karcis yang diberikan itu untuk Mobil, bukan sepeda motor. Di karcis itu tulisannya Rp 3 ribu. Kalau mobil memang segitu, tapi saya menggunakan sepeda motor. Kata jukirnya setorannya naik kalau ada acara,” ungkap Ferry.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangJuru ParkirTarif Parkir kota MalangTiket Parkir

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Genjot PAD Kota Batu

Dongkrak PAD, Pj Wali Kota Batu Bentuk TIm Percepatan Investasi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.