Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2023 1:02 pm
in Peristiwa
Tilang manual Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota kembali memberlakukan tilang manual di Kota Malang. Terlebih, Polresta Malang Kota juga telah mendapat arahan dari Polda Jatim melalui Surat Telegram No.599/V/2023 tentang penerapan kembali tilang manual.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tilang manual kembali diterapkan karena sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum bisa menjangkau seluruh wilayah.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

“Jadi alasannya tilang elektronik atau ETLE itu tidak bisa mencover seluruh wilayah yang ada di jajaran, termasuk Kota Malang,” ucapnya, Kamis (18/5/2023).

Selain itu, tilang manual kembali dilakukan karena kedisiplinan pengguna jalan mulai menurun hingga peningkatan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Pemkot Malang Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Pengadaan Kamera Tilang Elektronik

Bahkan menurutnya, pelanggar lalu lintas berani melakukan balap liar dan mengenakan knalpot brong di depan Polresta Malang Kota. Untuk itu, pelanggar lalu lintas yang menggangu ketertiban dan membahayakan pengendara lain akan menjadi prioritas penindakan.

Meski tilang manual kembali diberlakukan, pihaknya juga tetap akan mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE.

“Yang patut kita perhatikan adalah menghindari dulu pelaksanaan razia razia yang hanya sekedar menjebak pelanggar lalu lintas,” tuturnya.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa petugas yang berhak melakukan tilang manual adalah petugas yang telah bersertifikasi.

BACA JUGA: Polres Malang Berlakukan Tilang Elektronik

Pihaknya juga menegaskan bahwa petugas tilang manual dilarang menerima titipan denda tilang dari pelanggar lalu lintas yang ditindak. Untuk itu, pelanggar lalu lintas disarankan untuk melakukan proses tilang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga minta bantuan pada masyarakat, apabila penindakan tilang manual ini dilakukan dan menyalahi kewenangan, melakukan pungli, ada arogansi, mohon dilaporkan kepada kami. Saya akan proses petugasnya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: EtlePOlda JatimPolresta Malang Kotatilang manual

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
mahasiswa baru

7 Hal Ini Wajib Disiapkan Saat Jadi Mahasiswa Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.