Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Satpol PP Kota Batu Bongkar Bangunan Lapak PKL Dekat Pasar Induk Among Tani

Redaksi by Redaksi
Mei 12, 2023 4:16 pm
in Peristiwa
Satpol PP Pemkot Batu tertibkan bangunan PKL di Atas Trotoar.

Penertiban bangunan semi permanen milik PKL di Jalan Dewi Sartika, sekitaran Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satpol PP Kota Batu menertibkan bangunan semi permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibangun di beberapa titik Jalan Dewi Sartika, dekat Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Total 15 bangunan semi permanen yang ditertibkan selama dua hari sejak Rabu (10/5/2023) hingga Kamis (11/5/2023). Bangunan tersebut dirubuhkan karena melanggar Perda berlaku.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, penertiban ini menjadi langkah Pemkot Batu dalam penataan ruang tata kota yang lebih baik. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik.

”Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik,” terang Aries.

Berdasarkan peraturan Daerah yang berlaku, PKL sebenarnya diizinkan berjualan, namun di tempat tertentu sesuai ketentuan yang ada. Namun, masih banyak PKL yang melanggarnya, seperti dibangun di atas trotoar hingga di atas saluran air.

Aries menambahkan selama proses penertiban itu dilakukan secara humanis. Sebelum penertiban, pihaknya sudah memberi kesempatan pedagang untuk membongkar bangunan lapak mereka sendiri atau pindah.

“Kami memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan lapak swadaya. Tapi untuk mereka yang melanggar aturan, kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Aries.

Lebih lanjut, pihaknya berencana terus melakukan penertiban secara berkala. Selain itu, juga perlu peningkatan kesadaran dari para pedagang sebelum membangun lapak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar ikut mendukung penertiban ini dan melaporkan apabila ada pedagang yang kembali membangun bangunan lapak secara ilegal,” harapnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Bangunan PKL di Kota Batupemkot batuPenertiban PKL Kota BatuPKL Kota BatuSatpol PP Pemkot Batu

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
3 Parpol belum mendaftar di Kota Batu

Pendaftaran Bacaleg Sisa 2 Hari, Baru 4 Parpol di Kota Batu Berkasnya Diterima

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.