Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemilik Tenant Malang Plaza Soroti Pernyataan Manajemen Soal Force Majeur: Mendahului Penyidikan

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2023 1:46 pm
in Peristiwa
Kuasa hukum Tenant Malang Plaza sayangkan Manajemen Malang Plaza

Kuasa hukum para pemilik tenant Malang Plaza, Gunadi Handoko (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pernyataan manajemen soal force majeure atau tak ada unsur kesengajaan atas peristiwa kebakaran Malang Plaza disorot sejumlah pemilik tenant yang terdampak. Pasalnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) itu.

Sejumlah pemilik tenant Malang Plaza yang dikoordinatori oleh Natania Sernia telah menunjuk Gunadi Handoko sebagai kuasa hukum mereka. Melalui Gunadi mereka menyatakan sangat menyayangkan pernyataan manajemen Malang Plaza.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

“Kami sangat menyayangkan statmen bahwa kebakaran di Malang Plaza ini tidak ada unsur kesengajaan,” ucapnya, Minggu (7/5/2023).

Padahal menurutnya, pihak yang paling berwenang dalam menyatakan penyebab peristiwa kebakaran di Malang Plaza adalah kepolisian. Sebagaimana diketahui, saat ini tim Labfor Polda Jatim tengah mengkaji hasil penyelidikan atas kebakaran Malang Plaza.

“Kepolisian lah yang berhak mengeluarkan pernyataan atau hasil Labfor yang beberapa hari lalu tim Labfor Polda Jatim turun ke Malang dan mengambil sampel terkait kebakaran itu,” tuturnya.

“Itu statement yang terlalu dini dan premature karena mendahului apa yang seharusnya disampaikan labfor Polda Jatim. Itu wewenang penegak hukum,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku sangat menyayangkan atas pernyataan yang dikeluarkan manajemen pasca Malang Plaza kebakaran.

“Kami sangat menyesalkan itu karena dalam kondisi para tenant prihatin, seakan akan manajemen lepas tangan dengan pernyataan force majeure. Kalau force majeure kan tidak ada ganti rugi padahal persoalannya belum diselesaikan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap manajemen Malang Plaza punya iktikad baik untuk bertanggungjawab dengan menyelesaikan segala kerugian yang diterima pemilik maupun pengguna tenant Malang Plaza.

“Baik kerugian atas harta benda yang terbakar, termasuk keuntungan yang seharusnya didapatkan. Karena mereka tidak bisa berjualan dan berdagang lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, Gunadi mengatakan bahwa kliennya berjumlah antara 10-15 orang. Mereka merupakan pemilik tenant Malang Plaza yang telah membeli lahan dan bangunan. Dikatakan, kerugian mereka masih dalam pendataan.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Berita Malang PlazaHeadlinekebakaran malang plazamalang plazaMalang Plaza TerbakarTerbakarnya Malang Plaza

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Pendaftaran Bacaleg Kota Batu masih nihil

Pendaftaran Bacaleg di Kota Batu Hingga Hari Kelima Masih Nol Peserta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.