Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kronologi Pembunuhan Ibu oleh Anak Kandungnya di Gondanglegi, Cekcok Sehari Sebelum Kejadian

Redaksi by Redaksi
April 17, 2023 11:53 am
in Peristiwa
Tersangka David Humaidi saat dimintai keterangan oleh polisi.

Tersangka David Humaidi saat dimintai keterangan oleh polisi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kronologi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh David Humaidi (27) kepada ibu kandungnya, Sunarsih (46), di Kabupaten Malang ternyata dimulai dengan cekcok yang terjadi pada sehari sebelumnya. Cekcok ini disebabkan karena korban meminta kejelasan pada tersangka terkait uang yang ia transfer.

Pada Jumat (14/4/2023) pukul 20.00 WIB, sehari sebelum kejadian, terjadi cekcok antara tersangka dan korban karena tersangka tidak membeli lahan tebu di wilayah Kecamatan Wajak sesuai dengan permintaan korban. Padahal, korban sudah mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta kepada tersangka.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

“Ketika ditanyakan terkait perkembangan pembelian tanah tersebut, diketahui tanah tersebut tidak pernah dibeli. Dan terkait uang yang sudah dikirimkan, sudah dinyatakan habis,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, saat rilis pers, Senin (17/4/2023).

Kemudian pada Sabtu (15/4/2023), yaitu pada hari kejadian, sekitar pukul 10.00, korban kembali memarahi tersangka. Ia tidak menanggapi amarah dari ibunya tersebut. Ia bangun dari tempat tidur, menuju kamar mandi dan melewati dapur.

Saat berada di dapur, tersangka melihat ada pisau dapur yang biasa digunakan untuk memasak. Ia kemudian mengambil pisau tersebut, berjalan ke arah korban, dan menusuk korban sebanyak tiga kali.

“Akibat dari penusukan tersebut, korban terjatuh di kursi ruang tamu,” kata Wisnu.

Kejadian tersebut dilihat oleh istri tersangka yang bernama Nurul Siti Khotimah (26). Ia kemudian berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.

“Selanjutnya korban sempat dibawa ke rumah sakit dan tersangka diamankan oleh pihak kepolisian,” ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, kejadian ini dilaporkan oleh warga kepada Polsek Gondanglegi. Sempat ada indikasi dari tersangka untuk melarikan diri, namun petugas bisa mengamankan secepatnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa satu pisau dapur sepanjang 36 centimeter, satu buah baju warna oranye milik tersangka, dan satu stel baju milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniHeadlinekronologiPembunuhanPembunuhan Ibu Kandung

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Direktur RSU Wajak Husada, dr Fitriya Fajar Wati, M.Kes, saat memberikan hadiah bagi pemenang lomba Pildacil se-Malang Raya

Lahirkan Generasi Berkualitas, RSU Wajak Husada Gelar Lomba Pildacil se-Malang Raya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.