Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tak Temukan Narkoba Saat Periksa Pria yang Mengaku Bandar

Redaksi by Redaksi
April 11, 2023 11:36 am
in Hukum & Kriminal
Ngaku bandar narkoba ditangkap polisi

Rosidi saat digelandang di Mapolres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang tengah memeriksa pria bernama Rosidi yang mengaku sebagai bandar narkoba dan viral di media sosial. Untuk saat ini diketahui polisi tidak menemukan bukti bahwa Rosidi adalah bandar narkoba.

Kendati demikian, polisi masih terus memeriksa Rosidi terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan kebencian dan mengancam orang lain.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Sementara dilakukan pemeriksaan oleh Unit 6 Siber dari Satreskrim Polres Malang terkait dengan UU ITE karena menyebarkan video dirinya. Ia mengunggah (ujaran) kebencian dan juga menantang petugas untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya. (Ia juga mengatakan) akan membunuh siapa pun yang menjadi SP atau yang dibilang cepu oleh Rosidi tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa (11/4/2023).

Terkait alasan pembuatan video tersebut, Taufik mengatakan Rosidi sempat menerima telepon dari seseorang yang memberitahu bahwa ia akan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Malang terkait dugaan adanya ia melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah itu Rosidi membuat video tersebut dalam artian menantang petugas dan juga siapa pun yang menginformasikan keberadaannya atau pun yang dibilang SP-nya polisi ini akan dibunuh,” imbuh Taufik.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terkait apakah Rosidi ini pernah melakukan kejahatan sebelumnya. Masih belum diketahui pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat Rosidi.

“Masih pemeriksaan, jadi masih belum bisa dilaksanakan penerapan pasalnya. Status (Rosidi) belum tersangka tapi dalam proses penyidikan,” kata Taufik.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rosidi membuat konten video yang berisi tantangan serta ancaman kepada polisi. Di dalam video tersebut, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tersebut mengaku sebagai bandar narkoba dan menantang polisi untuk menangkapnya.

Rosidi akhirnya diamankan oleh polisi di rumah temannya yang berada di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 12.00.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bandar narkobaKecamatan dampitnarkobaPolres MalangSatreskrim Polres MalangUU ITE

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Taman rekreasi Selecta di Kota Batu

Melihat Wajah Baru Bangunan Ikonik di Selecta Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.