Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Tiadakan Buka Bersama, Masyarakat Tak Dilarang

Redaksi by Redaksi
Maret 24, 2023 7:52 pm
in Pemerintahan
Bupati Malang tiadakan buka bersama di lingkungan ASN Kabupaten Malang, tapi masyarakat tidak apa

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak akan melakukan buka bersama di bulan Ramadan 1444 H. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang melarang adanya buka bersama di lingkungan pemerintahan, termasuk TNI dan Polri.

“Buka bersama tidak kami adakan,” ujar Bupati Malang, Sanusi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023).

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Namun, ia menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bukan untuk masyarakat. Lembaga pendidikan dan pondok pesantren juga tidak perlu mengikuti aturan tersebut.

“Kalau masyarakat tidak kami atur, kalau yang ASN saya nggak adakan,” imbuh Sanusi.

Menurutnya, imbauan ini telah ia keluarkan untuk seluruh ASN yang ada di Kabupaten Malang. Terkait sanksi yang diberikan jika ada ASN yang nekat menggelar buka bersama, Sanusi mengatakan pihaknya tak menyiapkan sanksi khusus. Ia hanya menegaskan bahwa Pemkab Malang tak akan menggelar buka bersama. “Kami nggak mengadakan buka bersama untuk ASN,” ujarnya.

Sebagai informasi, Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung mengeluarkan surat yang berisi tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama pada Selasa (21/3/2023). Di dalam surat tersebut tertulis tiga arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai buka bersama yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan/Lembaga. Berikut adalah tiga arahan yang tertulis di surat Sekretaris Kabinet RI:

1. Penanganan COVID-19 saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju ke endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan walikota.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: ASN Kabupaten Malangbuka bersamaBupati Malangcovid-19kabupaten malangPemkab MalangSekretaris Kabinet RI

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Borneo FC vs Arema FC dalam kartun

Warganet Salah Fokus Nomor Plat N 135 JW dalam Ilustrasi Unggahan Borneo FC

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.