Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Lewat Dana Hibah, Pemkab Malang Dukung Kemandirian Pondok Pesantren

Redaksi by Redaksi
Maret 20, 2023 6:51 pm
in Pemerintahan
HIbah pada Pondok Pesantren di Kabupaten Malang

Wakil Bupati Malang berfoto bersama para pengasuh dan pemimpin pondok pesantren di Kabupaten Malang. Foto: Humas Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Melalui dana hibah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendukung kemandirian pondok pesantren dan juga santri-santrinya. Dana hibah ini diharapkan dapat digunakan untuk mengembangkan sistem kelembagaan maupun kurikulum pendidikan di pondok pesantren.

Di samping dana hibah, berbagai program pendampingan juga terus dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas para santri.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

“Melalui komitmen tersebut, saya berharap agar terobosan-terobosan dapat memberikan multiplier effect yang sustainable dalam hal meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren. Di dalamnya termasuk juga dalam hal mewujudkan kemandirian pondok pesantren juga para santri,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Pondok Pesantren di Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, Senin (20/3/2023).

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dalam kegiatan Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Pondok Pesantren di Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023. Foto: Humas Pemkab Malang

Kegiatan yang digelar di Hotel Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ini juga dihadiri oleh para pengasuh dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Malang.

Kepada para pengasuh dan pimpinan tersebut, Didik berharap penyaluran dana hibah dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tepat sasaran. Ini dikarenakan dana hibah yang berasal dari anggaran negara tersebut harus dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, bersama-sama kita satukan pemahaman agar tidak terdapat penyimpangan dan menyebabkan niat baik yang bertujuan untuk meraih keberkahan ini justru menjadi mudarat,” ujar Didik.

Kepedulian Pemkab Malang terhadap pondok pesantren juga mengantar Bupati Malang, Sanusi menjadi Tokoh Penggerak OPOP (One Pesantren One Product) di Kabupaten Malang. Penghargaan ini diberikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (17/3/2023) lalu.

Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat berbasis Pesantren (Eko-Tren) dengan konsep OPOP ini merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Eko-Tren OPOP dibentuk untuk memberdayakan pesantren dengan menciptakan lapangan kerja, peningkatan usaha pesantren yang melibatkan santri dan alumni. Semakin banyaknya pesantren yang terlibat dalam program ini maka semakin banyak masyarakat yang perekonomian dan kesejahteraannya meningkat.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Dana HibahKecamatan DauPemkab Malangpondok pesantren

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Seminar internasional Nahdlatul Ulama di Unisma

Dies Natalis ke-42, Unisma Gelar Seminar Internasional Nahdlatul Ulama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.