Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dishub Kota Malang Gembok 40 Mobil dan Angkut 30 Motor Parkir Liar, Ada Mobil Milik ASN

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2023 4:25 pm
in Peristiwa
Petugas Menggembok mobil yang parkir liar di tepi jalan.

Petugas Menggembok mobil yang parkir liar di tepi jalan. (Foto/Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, menggencarkan operasi penertiban parkir di kawasan tertib lalu lintas dalam 2 pekan terakhir. Hasilnya, ada 40 mobil yang digembok dan 30 motor yang diangkut ke Kantor Dishub Kota Malang lantaran parkir sembarangan atau liar.

Bahkan yang mengherankan, juga terdapat beberapa mobil Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang yang turut terjaring operasi parkir liar itu. Padahal, seorang ASN harusnya menjadi suri tauladan bagi masyarakat umum.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak kendaraan yang parkir sembarangan. Siapa pun menurutnya patut ditindak jika memang menyalahi aturan yang berlaku.

“Jadi selama penindakan ada beberapa yang mobil milik ASN. Kami tidak tebang pilih, kami menindak siapa pun, karena kami juga sudah sosialisasikan ke internal agar taat. Jadi kalau masih ada yang gitu (parkir liar) ya resiko ditanggung sendiri,” tegasnya, Sabtu (18/3/2023).

Widjaja menjelaskan bahwa seluruh pemilik kendaraan yang terjaring operasi, termasuk ASN sudah ditindak sesuai prosedur yang ada. Secara rinci, dia mengatakan bahwa pemilik 40 mobil yang digembok dan 30 motor yang diangkut sudah menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami menindak untuk mengedukasi, jadi kami gembok yang roda 4, untuk roda 2 kami angkut ke Kantor Dishub. Mereka harus membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak melakukan lagi. Tentu kami melakukan itu dengan prosedur, ditunggu antara 15 sampai 30 menit, baru diangkut. Kemudian dilakukan sidang tipiring,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa puluhan kendaraan yang terjaring operasi penertiban parkir liar itu tersebar di kawasan tertib lalu lintas, seperti kawasan Kayutangan Heritage, kemudian Jalan Veteran, kawasan Pasar Besar hingga Stasiun Malang Kota di Jalan Trunojoyo.

“Saya rasa penertiban ini cukup efektif, karena kedisiplinan dan ketaatan harus terus ditegakkan. Sehingga penertiban ini harus secara kontinue dilakukan. Kami berikan edukasi, pembiasaan harus terus dilakukan supaya menjadi kebiasaan yang baik,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangmobilMotorparkir liarPenertiban Parkir Liar

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.

Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.