Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Eratkan Sinergi dengan Pegiat Desa Lewat Sarasehan

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2023 9:08 am
in Pemerintahan
Foto bersama usai acara sarasehan resmi dibuka Bupati Malang, Sanusi.

Foto bersama usai acara sarasehan resmi dibuka Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pegiat desa atau yang juga akrab disebut pendamping desa di Kabupaten Malang menggelar sarasehan desa untuk meningkatkan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jumat (17/3/2023). Sinergi ini dibutuhkan agar tercipta pembangunan desa yang tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Selama ini sinergi nggak ketemu karena yang mengangkat (pegiat desa) adalah Kementerian Desa,” ujar Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti usai memberikan materi dalam acara tersebut.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Saat ini Kabupaten Malang memiliki 180 pegiat desa. Di setiap kecamatan terdapat masing-masing 4-6 orang pegiat desa. Tugas mereka adalah mendampingi desa dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan. Jika dirinci, mereka memiliki tujuh tugas pokok yang harus dijalankan.

Tentunya, mereka harus memahami setiap regulasi yang berlaku, terutama terkait keuangan. Bukan hanya dana-dana yang berasal dari Dana Desa (DD), tetapi juga Alokasi Dana Desa (ADD), serta dana bagi hasil pajak dan retribusi.

“Termasuk masalah tanah desa. Selama ini (banyak yang) masih beranggapan bahwa tanah desa itu bagian dari tanah bengkok. Bukan. Tanah bengkok sudah nggak ada. Tanah itu menjadi tanah kas desa yang bisa diupayakan menjadi sumber pendapatan desa,” jelas Tridiyah.

Tridiyah mengatakan bahwa ini adalah sarasehan pertama yang dilakukan antara pegiat desa dan Pemkab Malang. Ia berharap ini menjadi awal sinergi agar pegiat desa bisa melakukan pendampingan sesuai dengan regulasi dan pembangunan desa bisa dilakukan secara optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Eko Margianto yang juga mengisi materi pada sarasehan tersebut mengamini apa yang dikatakan Tridiyah.

“Tujuan akhir (dari kegiatan ini) membangun desa sesuai regulasi dan tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Otomatis juga tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.

Di dalam sarasehan ini, selain ada pemaparan materi dari Pemkab Malang, para pegiat desa juga diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan uneg-unegnya.

Pertanyaan serta uneg-uneg tersebut kemudian dijawab oleh pemateri sehingga muncul kesepemahanan antara pegiat desa dan Pemkab Malang.

“Dengan kegiatan hari ini, kami berharap tugas pegiat desa bisa dilaksanakan. Nanti bisa ada sinergi antara Pemkab dan Pemdes,” tutupnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinidana desaPemkab MalangSarasehan Desa

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Pemkot Malang meraih penghargaan di ajang Public Relations Indonesia (PRIA) Award 2023.

Pemkot Malang Raih Penghargaan Public Relation Indonesia Award 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.