Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tersangka Baru Robot Trading ATG Untung Rp10 Miliar, Polisi Beberkan Perannya

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 6:20 pm
in Peristiwa
Tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG yakni Raymond Enovan yang diungkap Polresta Malang Kota.

Tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG yakni Raymond Enovan yang diungkap Polresta Malang Kota. (Foto/Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Dia memiliki peran penting dan sudah meraup untung hingga Rp10 miliar dari robot trading itu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa Raymond merupakan salah satu tim dari ATG. Ia berperan sebagai founder wilayah, yakni di bawah berada satu tingkat dari Wahyu Kenzo.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

“Tugasnya yakni merekrut member dan presentasi kepada para korban dan mencari jaringan,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).

Raymond telah meraup keuntungan hingga Rp10 milyar hanya dalam waktu 2 tahun usai bergabung menjadi tim ATG. Dia mendapat keuntungan dari transaksi robot trading baik saat menang maupun kalah.

“Dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 rupiah dari setiap transaksi, dari setiap kali member online dan melakukan deposit,” bebernya.

Budi mengatakan bahwa ternyata setiap wilayah memiliki founder yang bertugas seperti Raymond. Dikatakan, ada 15 founder ATG di berbagai wilayah Indonesia, di Jatim ada 4 founder.

“Wilayah Malang ada 2. Founder di setiap wilayah ini mencari jaringan down line ke bawah,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan ponsel hingga laptop Raymond sebagai barang bukti. Laptop itu menurutnya akan menjadi jalan menelusuri aset kekayaan Raymond.

“Laptop ini kami lakukan analisa termasuk untuk pengembangan aset yang bersangkutan selama dua tahun mulai dari deposit, withdraw dan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp10 miliar,” ucapnya.

Raymond dijerat Pasal 65 (2) ayat Jo Pasal 115 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 24 ayat (1) Jo Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2007 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ATGberita malangBerita Malang TerkiniHeadlinerobot tradingTersangka BaruWahyu Kenzo

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Gelombang aksi demonstrasi menentang putusan vonis terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (16/3/2023).

Jauh Dari Kata Adil, Ratusan Mahasiswa Turun Jalan Kecam Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.