Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

FKUB Sebut Penolakan Gereja di Sumberejo Karena Masalah Perizinan, Bukan Intoleransi

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2023 12:22 pm
in Peristiwa
Ilustrasi gereja.

Ilustrasi gereja. Foto: unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membantah bahwa penolakan pembangunan gereja di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, adalah bentuk intelorensi. Kendati benar sempat ada penolakan, itu didasarkan karena perizinan gereja masih belum lengkap.

Menurut Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Lalu, rencana pembangunan tersebut harus disertai daftar nama dan KTP setidaknya 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat.

Di luar 90 orang tersebut, harus ada setidaknya 60 orang masyarakat yang mendukung pendirian rumah ibadah yang disahkan oleh lurah/kepala desa. Kemudian, harus ada rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota dan rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.

Moch Tri Waluyo dari Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kabupaten Malang mengatakan bahwa gereja yang dibangun tersebut belum mengajukan proposal ke FKUB. Sehingga, belum memenuhi syarat perizinan.

“Yang kami tangkap itu (tiba-tiba) membuat bangunan (gereja) tanpa izin, sehingga masyarakat menolak,” ujar Tri, Rabu (8/3/2023).

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Camat Gedangan dan pihak terkait lainnya untuk membuat deklarasi bahwa tidak ada masalah intoleransi di Kabupaten Malang, khususnya Gedangan.

“(Deklarasi ini) untuk menangkal isu nasional yang menyebutkan Kabupaten Malang intoleran. Padahal, di Kecamatan Gedangan itu ada Desa Sadar Kerukunan yang pernah diresmikan Kementerian Agama, yaitu Desa Sidodadi,” jelas Tri.

Kepada Tri, pihak gereja mengatakan bahwa mereka tidak tahu terkait aturan dari menteri tersebut. Akhirnya saat mediasi, disepakati bahwa tidak ada intoleransi atau masalah kerukunan beragama di Desa Sumberejo.

Pembangunan gereja akan terus berjalan dan saat ini masih dalam proses perizinan. “Kelengkapan harus dilengkapi. Berdasarkan pernyataan sikap kemarin, jelas bahwa harus mengikuti aturan,” pungkas Tri.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniFKUBgerejakabupaten malangPenolakan Gereja

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Konstruksi reklame di Jalan Galunggung, Kota Malang yang tidak difungsikan sejak 3 tahun terakhir.

Pemkot Malang Bakal Bongkar Konstruksi Reklame Tak Berizin dan Bahayakan Pengguna Jalan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.