Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Beredar Surat Penolakan Pembangunan Gereja, Ini Klarifikasi PRNU Desa Sumberejo Gedangan

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2023 11:37 am
in Peristiwa
Surat penolakan gereja yang diterbitkan oleh PRNU Desa Sumberejo kini sudah dibatalkan.

Surat penolakan gereja yang diterbitkan oleh PRNU Desa Sumberejo kini sudah dibatalkan. Foto: dok. fot TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Beredar di masyarakat surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Surat penolakan ini diterbitkan oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo pada Jumat (20/1/2023).

Di dalam surat tersebut dinyatakan bahwa PRNU Kabupaten Malang menolak pendirian rumah doa/gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo. Mereka juga meminta Kepala Desa Sumberejo untuk tidak memberikan rekomendasi pendirian gereja tersebut.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Poin ketiga dari surat itu menyatakan mereka meminta panitia pembangunan untuk tidak melakukan pembangunan gereja. Terakhir, mereka menyatakan bahwa ini demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan bersama.

Surat tersebut ditandatangani oleh Rais PRNU Desa Sumberejo, Kholili Bahri, dan segenap pengurus, termasuk Ketua PRNU Desa Sumberejo, Sukari.

Di dalam sebuah postingan juga diunggah surat hasil mediasi oleh Kepala Desa Sumberejo, Abdul Rohman. Surat yang diterbitkan pada Jumat (21/2/2023) tersebut menyatakan bahwa dari hasil mediasi, diputuskan segala kegiatan berkaitan dengan pembangunan gereja dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kemudian Pemerintah Desa Sumberejo akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak yang membidangi masalah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Rais PRNU Desa Sumberejo, Kholili Bahri, membenarkan adanya surat penolakan itu. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah membatalkan surat tersebut dan menyerahkannya kepada pihak berwenang, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang.

“Kemarin kami sudah mediasi dengan FKUB dan surat itu sudah kami batalkan. Kami sudah tidak ikut-ikut. Kami serahkan kepada yang berwenang (FKUB),” ujar Kholili.

Menurutnya, pendirian GKJW di Desa Sumberejo masih berlanjut dan saat ini dalam proses perizinan. Untuk selanjutnya, ia menyerahkan keputusan pembangunam gereja sepenuhnya ke FKUB.

“Sudah mediasi dengan FKUB. Langsung (bertanya) ke FKUB saja, karena surat yang kami keluarkan sudah kami batalkan. Saat ini masih proses (pembatalan). Nanti surat pembatalan itu kami kasihkan ke FKUB,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinigerejakabupaten malangPembangunan GerejaSurat Penolakan Pembangunan Gereja

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Acara UNIRA.

Lawatan Pertama UNIRA Menggandeng PT ke UIS & IIUM Dapat Sambutan Hangat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.