Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Minimalisasi Sengketa, 4 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Malang Serentak Dipasangi Patok

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2023 4:10 pm
in Pemerintahan
sertifikasi bidang tanah gratis

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memasang patok di tanah milik warga. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id  – Sebanyak 4 ribu bidang tanah di 20 desa di Kabupaten Malang hari ini (3/2/2023) dipasangi patok sebagai penanda batas. Ini merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada Jumat (3/2/2023) pagi, sebanyak 1 juta patok dipasang secara serentak di 33 provinsi di Indonesia. Pemasangan patok di Kabupaten Malang dipusatkan di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pemkot Batu Jajaki Pengembangan Batu Sport Center di Jalibar

Pemkot Batu Raih Penghargaan Pemprov Jatim di HUT ke-25

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dan Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil hadir dalam kegiatan tersebut, serta turut memasang patok di tanah milik warga.

Pemasangan patok di 4 ribu bidang tanah ini hanyalah permulaan. Ke depan akan dilaksanakan pemasangan patok di 50 ribu bidang tanah di 20 desa di Kabupaten Malang.

Beberapa desa tersebut di antaranya adalah Desa Panggungrejo di Kecamatan Kepanjen, Desa Kemiri di Kecamatan Jabung, Desa Landungsari di Kecamatan Dau, Desa Poncokusumo di Kecamatan Poncokusumo, dan sebagainya. Desa-desa tersebut merupakan lokasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023.

Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil turut memasang patok di tanah milik warga. Foto: Aisyah Nawangsari

Menurut La Ode, pemasangan patok ini bertujuan untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan pertanahan yang terjadi, khususnya tentang batas tanah.

“Selama ini banyak pengaduan-pengaduan yang masuk di kantor ini adalah pengaduan masalah tanah terkait batas,” kata La Ode.

Apabila setiap bidang tanah dipasang patok dengan titik yang disetujui oleh tetangga yang berbatasan langsung, maka sengketa terkait batas tanah akan bisa diminimalisir.

“Dengan pemasangan patok tanda batas yang disetujui oleh tetangga yang berbatasan, kami harapkan tidak ada lagi masalah-masalah tanah yang muncul akibat kesalahan pemasangan patok tanda batas,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: BPN MalangGemapatasGerakan Masyarakat Pemasangan Tanda BatasSertifikasi tanah gratisWabup Malang

Related Posts

Pemkot Batu Jajaki Pengembangan Batu Sport Center di Jalibar
Pemerintahan

Pemkot Batu Jajaki Pengembangan Batu Sport Center di Jalibar

Selasa, 20 Okt 2026
Pemkot Batu Raih Penghargaan Pemprov Jatim di HUT ke-25
Pemerintahan

Pemkot Batu Raih Penghargaan Pemprov Jatim di HUT ke-25

Senin, 19 Okt 2026
Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027
Advertorial

Bupati Malang Targetkan Tak Ada Anak Tidak Sekolah pada 2027

Senin, 19 Okt 2026
Pemkot Batu Wajibkan Industri Horeka Serap Produk Pertanian dan UMKM Lokal
Pemerintahan

Pemkot Batu Wajibkan Industri Horeka Serap Produk Pertanian dan UMKM Lokal

Minggu, 18 Okt 2026
HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Next Post
tewas tabrak pohon

Motor Melaju Kencang, Petani Asal Ngantang Tewas Tabrak Pohon

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.