Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru Ngaji di Singosari yang Diduga Lecehkan Santrinya Belum Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2023 7:00 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi.

Ilustrasi. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sempat tak penuhi panggilan, guru ngaji asal berinisial K (72) akhirnya datang menemui penyidik Polres Malang. K merupakan orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada tiga orang santri di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, mengatakan K memenuhi panggilan penyidik dan memberi keterangannya pada Jumat (27/1/2023) lalu. “Yang waktu lidik dia tidak datang. Setelah dinaikkan ke proses penyidikan, dia datang,” ujar Choirul saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Ia menambahkan bahwa terlapor cukup kooperatif saat pemeriksaan. “Kalau ngobrol enak, karena dia (terlapor) datang saat panggilan,” kata Choirul.

Saat ini, K belum ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Choirul, penetapan apakah K menjadi tersangka atau tidak akan dilakukan saat gelar perkara berdasarkan alat bukti yang sudah mereka kumpulkan.

“Nanti kami gelar (perkara), ditetapkan jadi tersangka, akan ditahan atau tidaknya,” kata Choirul.

Diberitakan sebelumnya, K dilaporkan ke Polres Malang dengan dugaan pelecehan seksual terhadap tiga orang santri yang masih anak-anak. Mereka merupakan santri yang mengaji di rumah terlapor.

Dugaan pelecehan tersebut dilakukan di tiga waktu yang berbeda, yaitu sepanjang akhir tahun 2021 hingga Januari 2022, Desember 2022, dan Januari 2023. Modus dugaan pelecehan seksual tersebut adalah membacakan doa sembari meraba-raba kepala hingga dada korban.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: guruguru ngajikabupaten malangpelecehan seksualsantri

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Plt Kadiapora Kabupaten Malang, Nurcahyo (baju coklat) menghadiri sidang kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan.

Saksi dan Terdakwa Kasus Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan Beri Keterangan Berbeda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.