Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Launching SPPT PBB, Wali Kota Malang Sutiaji Dorong Masyarakat Sadar Pajak

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2023 8:20 am
in Pemerintahan
SPT-PBB kota Malang

Launching SPPT-PBB tahun 2023. Foto / dok Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji resmi meluncurkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2023 di halaman Balaikota Malang, Senin (30/1/2022).

Sutiaji menyampaikan, peluncuran SPPT PBB ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan akan membayar pajak.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Sehingga, Pemerintah Kota Malang dapat mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu dan berkesinambungan guna menopang pencapaian seluruh program pembangunan di Kota Malang.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kepala BPKP Provinsi Jatim. Foto / dok Pemkot Malang

Sebab, kata pria berkacamata ini, pajak yang dibayarkan wajib pajak merupakan bentuk kepercayaan dan amanat dari masyarakat yang akan dikelola pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.

“Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Malang segera melakukan pembayaran PBB karena dengan panjenengan bayar, secara otomatis ini juga ibadah. Karena uangnya itu nanti untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, membantu orang yang tidak mampu, dan seterusnya, serta untuk pembangunan Kota Malang,” ujarnya.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan kepala BPKP Provinsi Jawa Timur. Hal ini terkait Pendampingan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Terlebih, pada 2022, PAD Kota Malang berhasil meningkat menjadi Rp1,70 triliun. Dengan peningkatan pendapatan, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.

“Kami menggandeng dengan BPKP Jawa Timur untuk optimalisasi pendapatan. Kalau masyarakat sadar, lebih dari itu, potensi pendapatan Kota Malang bisa lebih meningkat. Asal satu tidak ada kebocoran dan kedua kesadaran masyarakat semakin tinggi, terangnya.

Di sisi lain, Sam Sutiaji, sapaannya, juga mengajak para ASN Pemkot Malang untuk menjadi contoh menjadi wajib pajak yang patuh.

“Untuk para ASN, sekarang sudah waktunya panjenengan menjadi contoh untuk patuh membayar pajak, dan upayakan memakai pembayaran digital. Karena ini akan memudahkan tracing, dan mengantisipasi kebocoran pendapatan,” tegas dia.

Wali Kota Malang Sutiaji dalam arahannya. Foto / dok Pemkot Malang

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Handi Priyanto menyebut bahwa pada 2022 lalu, total SPPT PBB yang terdistribusikan mencapai 98%.

Hal ini seiring dengan hadirnya berbagai kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Salah satunya melalui aplikasi E-SPPT PBB. Apalagi, untuk pertama kalinya SPPT PBB tahun ini juga telah dilengkapi dengan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS).

“Apabila wajib pajak belum memperoleh SPPT PBB. Bisa membuka sendiri dan mencetak sendiri dimanapun. Dalam aplikasi tinggal memasukkan nomor wajib pajak pada situs pajak.malangkota.go.id/sppt. Dapat kami sampaikan juga bahwa SPPT PBB yang akan didistribusikan pada tahun ini, atau yang baru, telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS,” tuturnya.

Bapenda Kota Malang, sambung Handi, juga telah bekerja sama dengan toko moderen, e-commerce, dan platform pembayaran online.

Wali Kota Malang bersama Ketua TP PKK Kota Malang usai melakukan pembayaran SPPT PBB. Foto / dok Pemkot Malang

“Seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, dan OVO serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim. Ini semua dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB,” pungkasnya.

Pada agenda ini, Sutiaji maupun Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi bersama melakukan pembayaran SPPT PBB masing-masing, pada mobil layanan yang tersedia saat kegiatan berlangsung.

Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko

Tags: SPPTSPPT PBBSurat Pemberitahuan Pajak Terhutangwali kota malang

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
pertengkaran akibatkan perceraian di kota batu dan menjanda

Pertengkaran dan Faktor Ekonomi Bikin Ratusan Perempuan di Kota Batu Rela Menjanda

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.