Rabu, Agustus 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di 2 Titik

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2023 9:48 pm
in Peristiwa
aksi balap liar

Puluhan pemuda terduga pelaku balap liar mengikuti pembinaan di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aksi balap liar di Jalibar, Kecamatan Ngajum dan Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dibubarkan aparat gabungan Polres Malang, Minggu (29/1/2023) dini hari. Dari operasi ini, petugas juga mengamankan puluhan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan petugas melakukan razia secara serentak di dua titik tersebut mulai pukul 01.30. “Pembubaran balapan liar ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan kegiatan tersebut,” ujar Taufik.

READ ALSO

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Puluhan pemuda terduga pelaku balap liar yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Saat petugas datang, sejumlah pelaku balap liar langsung berhamburan. Beberapa dari mereka bahkan meninggalkan sepeda motornya begitu saja agar tidak terkena razia.

Di titik Jalibar, polisi berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor. Sementara di titik Jalan Dr Wahidin Lawang, polisi mengamankan 23 unit sepeda motor. Mereka juga mengamankan puluhan pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar.

“Para terduga pelaku balap liar dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan tentang bahaya aksi balap liar di jalanan,” kata Taufik.

Setelah mendapat pembinaan, para terduga pelaku diminta membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Setelah memberi pernyataan, para terduga pelaku diserahkan ke keluarga mereka masing-masing.

“Petugas memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi. Setelah itu para orang tua dipanggil kemudian diserahkan kembali kepada keluarga,” tutur Taufik.

Puluhan sepeda motor diamankan dari tempat balap liar. Foto: Polres Malang

Bagi para pemilik motor yang disita, mereka bisa mengambil motor tersebut dengan menunjukkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mereka juga diwajibkan melengkapi bagian kendaraan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Selain surat-surat kendaraan, juga diarahkan untuk melengkapi kendaraannya, baik spion maupun lampu standar,” pungkas Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: aksi balap liarbalap liarbalap motor liarjalibarKecamatan NgajumPolres Malang

Related Posts

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Kondisi Kantor Arema FC pasca demo yang berakhir ricuh.

107 Orang Diamankan Polisi Buntut Pengrusakan Kantor Arema FC

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.