Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di 2 Titik

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2023 9:48 pm
in Peristiwa
aksi balap liar

Puluhan pemuda terduga pelaku balap liar mengikuti pembinaan di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aksi balap liar di Jalibar, Kecamatan Ngajum dan Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dibubarkan aparat gabungan Polres Malang, Minggu (29/1/2023) dini hari. Dari operasi ini, petugas juga mengamankan puluhan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan petugas melakukan razia secara serentak di dua titik tersebut mulai pukul 01.30. “Pembubaran balapan liar ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan kegiatan tersebut,” ujar Taufik.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Puluhan pemuda terduga pelaku balap liar yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Saat petugas datang, sejumlah pelaku balap liar langsung berhamburan. Beberapa dari mereka bahkan meninggalkan sepeda motornya begitu saja agar tidak terkena razia.

Di titik Jalibar, polisi berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor. Sementara di titik Jalan Dr Wahidin Lawang, polisi mengamankan 23 unit sepeda motor. Mereka juga mengamankan puluhan pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar.

“Para terduga pelaku balap liar dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan tentang bahaya aksi balap liar di jalanan,” kata Taufik.

Setelah mendapat pembinaan, para terduga pelaku diminta membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Setelah memberi pernyataan, para terduga pelaku diserahkan ke keluarga mereka masing-masing.

“Petugas memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi. Setelah itu para orang tua dipanggil kemudian diserahkan kembali kepada keluarga,” tutur Taufik.

Puluhan sepeda motor diamankan dari tempat balap liar. Foto: Polres Malang

Bagi para pemilik motor yang disita, mereka bisa mengambil motor tersebut dengan menunjukkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mereka juga diwajibkan melengkapi bagian kendaraan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Selain surat-surat kendaraan, juga diarahkan untuk melengkapi kendaraannya, baik spion maupun lampu standar,” pungkas Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: aksi balap liarbalap liarbalap motor liarjalibarKecamatan NgajumPolres Malang

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Kondisi Kantor Arema FC pasca demo yang berakhir ricuh.

107 Orang Diamankan Polisi Buntut Pengrusakan Kantor Arema FC

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.