Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di 2 Titik

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2023 9:48 pm
in Peristiwa
aksi balap liar

Puluhan pemuda terduga pelaku balap liar mengikuti pembinaan di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aksi balap liar di Jalibar, Kecamatan Ngajum dan Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dibubarkan aparat gabungan Polres Malang, Minggu (29/1/2023) dini hari. Dari operasi ini, petugas juga mengamankan puluhan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan petugas melakukan razia secara serentak di dua titik tersebut mulai pukul 01.30. “Pembubaran balapan liar ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan kegiatan tersebut,” ujar Taufik.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Puluhan pemuda terduga pelaku balap liar yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Saat petugas datang, sejumlah pelaku balap liar langsung berhamburan. Beberapa dari mereka bahkan meninggalkan sepeda motornya begitu saja agar tidak terkena razia.

Di titik Jalibar, polisi berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor. Sementara di titik Jalan Dr Wahidin Lawang, polisi mengamankan 23 unit sepeda motor. Mereka juga mengamankan puluhan pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar.

“Para terduga pelaku balap liar dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan tentang bahaya aksi balap liar di jalanan,” kata Taufik.

Setelah mendapat pembinaan, para terduga pelaku diminta membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Setelah memberi pernyataan, para terduga pelaku diserahkan ke keluarga mereka masing-masing.

“Petugas memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi. Setelah itu para orang tua dipanggil kemudian diserahkan kembali kepada keluarga,” tutur Taufik.

Puluhan sepeda motor diamankan dari tempat balap liar. Foto: Polres Malang

Bagi para pemilik motor yang disita, mereka bisa mengambil motor tersebut dengan menunjukkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mereka juga diwajibkan melengkapi bagian kendaraan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Selain surat-surat kendaraan, juga diarahkan untuk melengkapi kendaraannya, baik spion maupun lampu standar,” pungkas Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: aksi balap liarbalap liarbalap motor liarjalibarKecamatan NgajumPolres Malang

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Kondisi Kantor Arema FC pasca demo yang berakhir ricuh.

107 Orang Diamankan Polisi Buntut Pengrusakan Kantor Arema FC

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.