Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Lecehkan 3 Santrinya, Guru Ngaji di Singosari Tak Penuhi Panggilan Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2023 6:25 pm
in Hukum & Kriminal
guru ngaji

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (memegang mic). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id  – Guru ngaji berinisial K (72) asal Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santrinya yang masih berusia anak-anak. Namun, saat dipanggil oleh penyidik Polres Malang untuk dimintai keterangan, ia tak memenuhinya.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan terduga pelaku semestinya menjalani pemeriksaan pasa Kamis (26/1/2023). Hingga Jumat (27/1/2023), ia belum terlihat batang hidungnya.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Kami juga mendatangi rumah terduga pelaku, ternyata rumahnya kosong,” ujar Taufik.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik adalah melakukan pemanggilan kedua. Apabila terduga pelaku masih mangkir, maka tak menutup kemungkinan ia akan dibawa secara paksa untuk dimintai keterangannya.

“Hari ini kami buat panggilan kedua, tapi hari pemanggilannya kapan, nanti menyusul,” kata Taufik.

Saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah terduga pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Menurut Taufik, pihaknya masih melakukan penyimpulan alat bukti.

“Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan. Kemudian dikuatkan dengan gelar perkara untuk menetapkan yang bersangkutan itu sebagai tersangka atau tidak. Untuk gelar (perkara) nanti menunggu dari terduga pelaku ini datang. Kami lakukan interogasi dan pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, ketiga korban telah dimintai keterangan dan telah menjalani visum di rumah sakit. Namun, hasil visum masih belum keluar. Mereka kini dalam pendampingan orang tua masing-masing.

“Pihak Satreskrim juga melakukan pendampingan. Apabila ada trauma, kami akan melakukan trauma healing,” pungkas Taufik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: guru ngajiKecamatan Singosaripelecehan seksualPolres Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Wayang Potehi lakon Sie Jin Kwie di klenteng

Parade Foto: Wayang Potehi Lakon Sie Jin Kwie di Klenteng Eng An Kiong

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.