Minggu, Oktober 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, 2 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2023 8:27 pm
in Hukum & Kriminal
Kedua terdakwa kasus dugaan pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan saat rilis pers di Polres Malang beberapa waktu lalu.

Kedua terdakwa kasus dugaan pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan saat rilis pers di Polres Malang beberapa waktu lalu. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus pembongkaran pagar di area Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, memasuki babak persidangan. Dakwaan terhadap dua tersangka, Fernando Hasyim Asyari (19) dan Yudi Santoso (46) dibacakan pada sidang perdana hari ini, Selasa (24/1/2023).

Fernando yang merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, merupakan penanggungjawab PT AJT yang memerintahkan pembongkaran. Sementara Yudi yang berdomisili di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, bertindak sebagai mandor.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Halim Amin Imanuel Bureni. Kemudian berkas dakwaan perkara dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sri Mulika.

“Sidang perdana hanya pembacaan dakwaan saja,” ujar Sri Mulika.

Kedua terdakwa tak hadir langsung di ruangan sidang. Mereka mengikuti sidang tersebut secara online dari Lapas Kelas I Malang. Tiga orang penasihat hukum hadir di ruang sidang untuk mewakili kedua terdakwa, salah satunya adalah Gunadi Handoko.

Menurut Sri, setelah berkas dakwaan dibacakan, pihak penasihat hukum tidak ada yang mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang pun diakhiri dan dilanjutkan pada Selasa (31/1/2023).

“Jadwal sidang minggu depan langsung pada pemeriksaan saksi-saksi,” kata Sri.

Ketika ditanya ada berapa saksi yang akan diperiksa, Sri mengatakn belum mengetahui secara pasti. “Saya koordinasi dulu dengan Kasi Pidana Umum,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPembongkaran Pagar Satdion KanjuruhanSidangSidang PerdanaStadion Kanjuruhan

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengimbau ASN Pemkot Batu menerapkan gaya hidup sehat dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap Jumat.

ASN Kota Batu Wajib Ngantor Pakai Sepeda atau Jalan Kaki Tiap Jumat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.