Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bantuan Gempa Tak Kunjung Cair, Wabup Malang: Tunggu Tim Teknis

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2023 9:11 am
in Pemerintahan
bantuan gempa tak kunjung cair

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bantuan bagi ribuan korban gempa bumi yang terjadi pada April 2021 di Kabupaten Malang yang dijanjikan Pemerintah Pusat hingga kini belum cair. Proses pencairan ini terkendala belum dilakukannya pendataan oleh tim teknis.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto belum lama ini. Menurutnya, bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut akan dicairkan setelah tim teknis melakukan pendataan.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“Pencairannya nanti menunggu tim teknis turun,” kata Didik.

Anggota tim teknis ini diambil dari beberapa perguruan tinggi di Malang. Dua di antaranya adalah Institut Teknologi Nasional (ITN) dan Universitas Brawijaya.

Bantuan yang diberikan ini memiliki sistem reimburse. Korban menunjukkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat gempa, lalu biaya tersebut akan diganti.

Perbaikan rumah ini menghabiskan biaya yang belum tentu sesuai dengan jumlah bantuan yang diberikan. Misalnya, sebuah rumah mengalami dikategorikan mengalami rusak berat dan pemiliknya berhak mendapat bantuan Rp 50 juta. Namun, apabila pendataan dari tim teknis memunjukkan perbaikan rumah tersebut hanya memakan biaya Rp 40 juta, maka pemilik akan diminta untuk berbelanja senilai Rp 10 juta. Baru kemudian bantuan Rp 50 juta tersebut diberikan.

Tim teknis juga akan memeriksa kelengkapan nota belanja sebagai bukti pengeluaran. Akan tetapi, pemilik rumah kemungkinan tidak menyimpan nota belanja mereka dengan baik. Sehingga, nanti akan digunakan Pakta Integritas.

Sebagai informasi, Pakta Integritas adalah pernyataan atau perjanjian tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Ini (Pakta Integritas) dilakukan karena nota belanja tidak akan tersimpan rapi. Dan ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang, dan BNPB,” kata Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: jatmiko

Tags: Bantuan Gempa MalangPakta IntegritasWabup Malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pelantikan PPS untuk Pemilu 2024 Kabupaten Malang

1.170 Petugas PPS di Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024 Resmi Dilantik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.