Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Marak Pengedaran Sabu, Polsek Sumawe Amankan Terduga Kurir

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2023 9:12 pm
in Hukum & Kriminal
Polsek Sumawe amankan terduga kurir sabu

BT (31), terduga pengedar narkoba yang diamankan polisi. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Pengedaran narkotika jenis sabu-sabu kian marak terjadi di perbatasan Kecamatan Sumber

manjing Wetan (Sumawe) dan Kecamatan Turen. Hal ini dilaporkan ke Polsek Sumawe oleh warga yang resah.

READ ALSO

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Berkat laporan tersebut, Polsek Sumawe berhasil menangkap satu terduga kurir berinisal BT (31) pada Selasa (17/1/2023) pukul 20.30 di jalan raya Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap terduga pengedar narkotika dan melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (18/1/2023).

BT diduga telah mengedarkan sabu ke beberapa wilayah di Kabupaten Malang. Warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini sendiri mengaku telah menjual sabu sejak beberapa bulan lalu dengan keuntungan Rp 50-100 ribu per transaksi.

Barang bukti yang diamankan polisi dari terduga BT. Foto: dok. Polres Malang

Dari hasil penggeledahan terhadap BT, polisi berhasil mengamankan dua poket sabu siap edar dengan berat 0,52 gram dan 0,28 gram, serta alat hisap sabu berupa tiga pipet kaca dan empat sedotan.

“Petugas juga menyita 3 plastik klip bekas sabu yang sudah kosong, itu menandakan pelaku sudah sering mengedarkan sabu,” imbuh Taufik.

Kepada petugas, BT mengatakan ia mengedarkan sabu-sabu dengan sistem ranjau. Ia meletakkan poket sabu di suatu tempat setelah pembeli transfer uang, lalu meninggalkan barang tersebut. Pembeli baru akan mengambil sabu yang ditinggalkan setelah terduga pengedar pergi.

“Percakapan melalui pesan singkat tentang transaksi peredaran sabu masih ada di handphone pelaku, sudah diamankan jadi barang bukti,” kata Taufik.

Saat ini, BT telah diamankan di Mapolsek Sumawe. Ia dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang memperjual belikan narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kecamatan SumaweKecamatan Turennarkotikapengedar sabu-sabuPolsek Sumawesabu sabu

Related Posts

Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
wali kota malang dan 8 pembangunan

Delapan Prioritas Pembangunan Wali Kota Malang Sutiaji

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.