Selasa, Juli 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Cara Mudah Punya Motor Listrik ala Pegadaian Syariah

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2023 3:20 pm
in Advertorial
Pegadaian syariah

Cicil motor listrik melalui Pegadaian Syariah.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

JAKARTA, Tugumalang – Ingin punya motor listrik dengan cara mudah? Kini jawabnya dapat ditemukan melalui pembiayaan di Pegadaian Syariah, bahkan produk ini juga dapat diakses di outlet Pegadaian konvensional dengan akad pembiayaan syariah, proses mudah dan biaya terjangkau.

Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu. Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

READ ALSO

Bupati Malang Sambut Edukator asal Singapura, Siap Beri Motivasi dan Pembelajaran Bahasa Inggris di SMPN 4 Kepanjen

Kunjungi Kantor Imigrasi Malang, Tenaga Ahli Menteri Imapas: Tingkatkan Soliditas dan Bekerja Ikhlas

“Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9% dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),” jelas Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah.

Elvi menambahkan, peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

“Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional,” jelas Elvi.

Pembiayaan Cicil Kendaraan dengan prinsip Syariah ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian Syariah maupun Konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 sampai 60 bulan. Nasabah juga dapat memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merk yang tersedia di Indonesia.(*)

editor: jatmiko

Tags: kredit motor listrikkredit syariahMotor listrikpegadaian syariahprinsip syariah

Related Posts

Bupati Malang Sambut Edukator asal Singapura, Siap Beri Motivasi dan Pembelajaran Bahasa Inggris di SMPN 4 Kepanjen
Advertorial

Bupati Malang Sambut Edukator asal Singapura, Siap Beri Motivasi dan Pembelajaran Bahasa Inggris di SMPN 4 Kepanjen

Selasa, 28 Jul 2026
Kunjungi Kantor Imigrasi Malang, Tenaga Ahli Menteri Imapas: Tingkatkan Soliditas dan Bekerja Ikhlas
Advertorial

Kunjungi Kantor Imigrasi Malang, Tenaga Ahli Menteri Imapas: Tingkatkan Soliditas dan Bekerja Ikhlas

Selasa, 28 Jul 2026
Kemensos dan BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi, Fokus pada Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial
Advertorial

Kemensos dan BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi, Fokus pada Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

Selasa, 28 Jul 2026
Rendra Usulkan Shelter Ojol di Titik Strategis Kota Malang
Advertorial

Rendra Usulkan Shelter Ojol di Titik Strategis Kota Malang

Selasa, 28 Jul 2026
Atria Hotel Malang Tawarkan Kolam Renang Outdoor dengan Panorama Pegunungan
Advertorial

Atria Hotel Malang Tawarkan Kolam Renang Outdoor dengan Panorama Pegunungan

Selasa, 28 Jul 2026
Fakultas Psikologi UIN Malang Terima Penghargaan atas Pembinaan Anak di LPKA Blitar
Advertorial

Fakultas Psikologi UIN Malang Terima Penghargaan atas Pembinaan Anak di LPKA Blitar

Senin, 27 Jul 2026
Next Post
Wali kota malang temu warga

Sambang Warga Wali Kota Malang Sutiaji Sasar Tiga Kelurahan Lowokwaru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.