Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Plengsengan 30 Meter Ambrol, DPRD Nilai PUPR Kota Malang Tak Tegas Awasi Proyek Gorong-gorong Jalan Dieng

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2023 11:30 am
in Peristiwa
Kondisi plengsengan proyek gorong gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang yang ambrol.

Kondisi plengsengan proyek gorong gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang yang ambrol. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Plengsengan sepanjang 30 meter dalam proyek pembangunan gorong-gorong Jalan Terusan Dieng, Kota Malang, Jawa Timur, ambrol. DPRD Kota Malang menilai Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang tak tegas dalam mengawasi proyek pembangunan senilai Rp5,2 miliar itu.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, mengatakan bahwa ambrolnya plengsengan tersebut merupakan masalah besar. Terlebih jika plengsengan itu ambrol bukan karena faktor alam. Dia menilai harusnya DPUPRPKP Kota Malang tegas dalam mengawasi proyek itu.

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

“Kalau memang faktor alam masih bisa ditoleransi. Tapi kalau bukan masalah itu, ini masalah besar. PUPR harusnya tegas. Karena berkaitan dengan pengerjaan proyek itu harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat fungsi,” ucapnya, Rabu (11/1/2023).

Diketahui, plengsengan setinggi 8,5 meter itu ambrol saat proses pembangunan gorong-gorong berlangsung. Plengsengan itu dibangun untuk dudukan ujung gorong-gorong sekaligus sebagai dinding penahan.

Kini, puing-puing beton plengsengan itu masih tampak berserakan di tengah sungai dan berpotensi menggangu aliran sungai. Bahkan sampah sungai juga menyangkut di antara puing-puing beton itu. Tampak juga garis polisi melintang di atas lokasi plengsengan ambrol tersebut.

“Proyek pembangunan harus mengutamakan estetika. Jangan karena merasa sudah selesai, tumpukan sampah atau tumpukan material dibiarkan begitu saja. Rekanan harus diingatkan, PUPR harus tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Fathol menyebut akan segera melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan tersebut. Pihaknya akan menyelidiki apa penyebab utama plengsengan itu ambrol.

“Kami akan segera lakukan pengecekan. Mudah-mudahan besok akan turun ke lapangan,” katanya.

Sebelumnya, pelaksana proyek dari CV Ragil Mas, Choirul Anam, mengatakan bahwa memang pihaknyalah yang membangun plengsengan yang ambrol tersebut.

Namun menurutnya, plengsengan atau dinding yang difungsikan sebagai dudukan gorong-gorong itu bukan merupakan item dalam bagian proyek pembangunan.

Menurutnya, plengsengan itu akhirnya dibangun untuk mengantisipasi ambrolnya gorong-gorong. Namun ternyata plengsengan itu justru ambrol. Dia beralasan bahwa lokasi tersebut banyak timbunan sampah dan ambrol ketika hujan lebat.

“Kemarin itu sebetulnya dindingnya sudah jadi, tinggal pengurukan atau pengisian tanah. Itu untuk dudukan saluran. Tapi ternyata dindingnya tidak kuat menahan. Padahal kedalaman pengecoran sudah 5 meter dan sesuai spek,” ungkapnya.

Anam mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menanti keputusan dari Dinas PUPR PKP Kota Malang untuk menindaklanjuti plengsengan yang ambrol itu. Kini, pihaknya menutup titik yang ambrol itu dengan beton plengsengan sementara.

“Dinding yang ambrol itu tingginya 8,5 meter dan panjangnya 30 meter. Rencannya, puing-puing itu masih menunggu dari dinas. Karena memang menghalangi arus air,” jelasnya.

Menurutnya, proyek tersebut saat ini sudah rampung seluruhnya. Pihaknya juga mengaku baru saja melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara dengan Pemkot Malang pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangkota malangPlengsenganplengsengan ambrolPlengsengan Dieng

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
Rektor IAI Al-Qolam, Dr Muhammad Adib MAg.

Jelang Haul Gus Dur ke-13, Rektor IAI Al-Qolam Akan Kupas Tiga Hal Ini

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.