Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

43 Santri Dilaporkan Terkait Dugaan Perundungan di Pesantren An-Nur 1 Bululawang

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2023 8:39 pm
in Peristiwa
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Proses hukum kasus dugaan perundungan di pesantren An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menimpa MF (16), warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, masih terus berjalan. Hingga saat ini, sudah ada 43 santri yang dilaporkan oleh korban terkait kasus ini.

Sebelumnya dilaporkan bahwa dua orang santri telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pemukulan, yaitu F (17) dan N (18).

READ ALSO

Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja

Polresta Malang Kota Tes Urine 40 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Namun, berdasarkan keterangan korban, terdapat lebih dari 30 orang yang melakukan pemukulan terhadap dirinya pada Jumat (16/12/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap para terlapor. “Ada 20 santri yang menjadi terlapor sudah kami mintai keterangan. Kurang 23 terlapor lagi yang belum diperiksa,” ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Ia menambahkan bahwa gelar perkara akan dilakukan apabila semua terlapor selesai diperiksa untuk dimintai keterangannya. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan siapa saja yang menjadi tersangka.

“Dalam gelar perkara nanti, selain penetapan tersangka sekaligus untuk mengetahui peran dari masing-masing terlapor,” lanjutnya.

Banyaknya jumlah pelapor ini disebabkan dugaan perundungan terjadi di tiga titik. Awalnya korban mengalami perundungan di dalam kamar, kemudian lokasi berpindah ke titik lainnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban mengaku dirinya dipukul oleh teman-temannya karena mengelak tuduhan pencurian. Menurutnya, pemukulan berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.30. Usai kejadian tersebut, ia kabur dari pondok dan pulang ke rumahnya.

“Saya menunggu pagi, lalu pulang naik angkot,” ujar MF kepada awak media beberapa waktu lalu.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlinePerundunganPerundungan santriPesantrenPesantren An-Nur 1 Bululawangsantri

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja
Peristiwa

Kapolresta Malang Kota Bekali Siswa SMKN 4 Wawasan Kebangsaan untuk Cegah Kenakalan Remaja

Selasa, 20 Okt 2026
Polresta Malang Kota Tes Urine 40 Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Peristiwa

Polresta Malang Kota Tes Urine 40 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Selasa, 20 Okt 2026
Kandang Ayam dan Gudang Pupuk Terbakar di Junrejo Kota Batu
Peristiwa

Kandang Ayam dan Gudang Pupuk Terbakar di Junrejo Kota Batu

Senin, 19 Okt 2026
TNI Gadungan di Malang Diduga Tipu Warga, Korem Temukan Atribut Militer
Peristiwa

TNI Gadungan di Malang Diduga Tipu Warga, Korem Temukan Atribut Militer

Senin, 19 Okt 2026
Polres Malang Cek Stok BBM di SPBU, Warga Diminta Tak Borong
Peristiwa

Polres Malang Pantau Distribusi BBM, Penimbunan Bakal Ditindak

Senin, 19 Okt 2026
Kapolres Batu Sambangi Siswa SMAN 2, Tekankan Bahaya Bullying
Peristiwa

Kapolres Batu Sambangi Siswa SMAN 2, Tekankan Bahaya Bullying

Senin, 19 Okt 2026
Next Post
Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional, Dr Aqua Dwipayana, memberikan buku.

Dr Aqua Dwipayana Tegaskan Kredibilitas Diri yang Kuat Tumbuhkan Kepercayaan dari Orang Lain

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.