Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Alokasikan Rp30 Miliar untuk Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2022 2:07 pm
in Pemerintahan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Masyarakat Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan mendapatkan keringanan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2023. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan Rp 30 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk subsidi bunga tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tomie Herawanto. Menurutnya, ini dilakukan untuk menekan angka kemiskinan baik kemiskinan ekstrem maupun absolut. Ini juga dilakukan untuk meminimalisasi dampak inflasi pada masyarakat.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

“Di tahun 2023 kami mengalokasikan subsidi bunga kepada peternak, petani, dan masyarakat kecil,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Kendati subsidi ini ditujukan untuk masyarakat dengan berbagai profesi, namun para peternak akan menjadi sasaran utama.

“Sementara desain kami untuk peternakan. Kami lihat situasi dan kondisi di lapangan. Kalau ternyata untuk peternakan tidak sampai Rp 30 miliar, maka (sisanya) bisa digunakan untuk yang lain seperti pertanian, perikanan, ataupun UMKM,” kata Tomie.

Untuk menjelaskan subsidi ini, ia memberi contoh apabila ada masyarakat yang mengajukan kredit Rp 50 juta, maka semestinya ia membayar Rp 53 juta beserta bunganya.

Namun, karena bunga yang sebesar enam persen atau Rp 3 juta tersebut ditanggung Pemkab Malang, maka peminjam hanya perlu membayar cicilan pokoknya sebesar Rp 50 juta.

“KUR itu kan bunganya enam persen. Kami (Pemkab Malang) yang menanggung enam persen itu. Sehingga orang yang mengajukan kredit tadi itu tidak lagi membayar bunganya,” jelas Tomie.

Ia menambahkan bahwa subsidi bunga ini juga bisa menjadi penguat bagi desa yang mengembangkan program One Village One Product, One Village One Destinasion.

“Desa yang melakukan penguatan wisata atau produk unggulan silakan mengajukan kredit tadi itu tanpa menangung bunganya. Mereka hanya membayar pokok cicilan saja itu,” kata Tomie.

Program ini juga akan berlanjut di tahun 2024. Namun, Tomie belum bisa menyampaikan berapa alokasi dana untuk tahun tersebut.

“Ini rancangan awal, jadi kami belum menentukan berapa angkanya, lihat kondisi. Mudah-mudahan di tahun 2023 yang kami alokasikan itu berdampak, jadi alokasi di 2024 tidak terlalu besar atau bisa digunakan untuk bidang lainnya,” pungkas Tomie.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Bunga KURkabupaten malangKredit Usaha RakyatKURmalangPemkab Malang

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Napi Kelas 1 Kota Malang

Mengintip Aktivitas Napi di Lapas Kelas I Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.