Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Kembali Lalukan Penyesuaian Besaran NJOP PBB di Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Desember 28, 2022 11:36 am
in Pemerintahan
Bapenda Kota Malang.

Bapenda Kota Malang. Foto/dok TM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali melakukan penyesuaian Besaran Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (NJOP PBB) Tahun 2023.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Priyanto AP MSi menuturkan, bahwa penyesuaian itu akan terjadi di hampir seluruh wilayah Kota Malang mengikuti perkembangan harga properti yang mengalami kenaikan setiap tahunnya.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Setelah pada tahun 2021 dan tahun 2022 juga dilakukan penyesuaian di beberapa objek PBB saja.

Meski demikian, kata dia, penyesuaian NJOP PBB ini nantinya tidak berdampak pada pembayaran PBB. Melainkan, akan berdampak pada penerimaan pajak dari sektor BPHTB.

Dengan meningkatnya penerimaan Pajak Daerah dari sektor BPHTB maka akan menambah dana pembangunan daerah yang bersumber dari Pajak Daerah.

“Saat ini Badan Pendapatan Daerah Kota Malang tengah melakukan persiapan untuk cetak masal PBB tahun 2023 yang akan didistribusikan pada awal tahun 2023,” ujarnya.

Penyesuaian NJOP PBB ini sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 40 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Serta Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan yang menyatakan bahwa “Besarnya NJOP ditetapkan setiap 3 (tiga) tahun, kecuali untuk Objek Pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya”.

Ditambahkan Handi, berbeda dengan penyesuaian pada tahun – tahun sebelumnya, penyesuaian NJOP tahun 2023 tidak diikuti dengan kenaikan PBB yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak. Kebijakan itu sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pasal 24 ayat (2) huruf f Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan disebutkan bahwa “Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek Pajak.”

2. Pasal 2 huruf b Peraturan Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2013 disebutkan bahwa “Wali Kota atau Kepala Dinas Pendapatan Daerah karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak dapat:…..mengurangkan SPPT, SKPD PBB Perkotaan, atau STPD PBB Perkotaan.”

Dengan demikian, Wali Kota melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Malang akan memberikan stimulus kepada masyarakat sebesar kenaikan PBB terutang. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2013.

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Herlianto. A

Tags: BapendaBapenda Kota MalangBPHTBpemkot malang

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Penyerahan anugerah pencatatan Rekor MURI.

UIN Malang Terima Anugerah Rekor MURI untuk Program Intensif Bahasa Arab Terlama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.