Tugumalang.id – Proses pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang yang tak sesuai aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berbuntut panjang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menilai lanjutan persidangan Musorkot KONI Kota Malang yang dijadwalkan pada 29 Desember 2022 tidak akan sah.
Kegiatan Musorkot sekaligus Pemilihan Ketua KONI Kota Malang itu mulanya digelar pada 17 Desember 2022. Namun para pengurus cabor diberi informasi sekitar 5 hari jelang Musorkot.
Padahal sesuai AD/ART, setidaknya pemberitahuan dilakukan minimal 14 hari. Hal itulah yang kemudian membuat Musorkot ditunda dan diganti pada 29 Desember 2022 mendatang.
Sutiaji mengatakan bahwa rencana lanjutan Musorkot pada 29 Desember 2022 tersebut tetap tidak akan sah.
Sebab, jadwal itu masih tidak sesuai AD/ART karena pemberitahuan masih kurang dari 14 hari. Lanjutan Musorkot tersebut dinilai memaksakan diri jelang habisnya masa jabatan Ketua KONI Kota Malang pada Desember 2022 ini.
“Berarti tidak harus ada persidangan pada 29 Desember nanti. Mestinya, kemarin dianggap tidak ada, (pemberitahuan) mulai nol lagi dari 17 Desember, jadi jadwalnya 14 hari kemudian. Mungkin karena masa jabatan (Ketua) KONI sudah habis,” jelas Sutiaji.
Lantas Sutiaji juga mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran KONI Kota Malang yang berasal dari dana hibah APBD Kota Malang yang belum dirampungkan. Dia meminta KONI Kota Malang menyelesaikan LPJ tersebut dan menyerahkan kepada Pemkot Malang.
“Harus selesai dulu pertanggungjawaban dana hibah yang diberikan pemerintah kepada KONI. Walaupun aturannya maksimal 10 Januari (2023). Tapi ini masa pengakhiran, itu kan harus dipertanggungjawabkan dulu oleh pengurus,” ujarnya.
Beberapa catatan KONI Kota Malang tersebut menurutnya bukanlah soal suka atau tidak suka bahwa Ketua KONI Kota Malang yakni Eddy Wahyono kembali mencalonkan diri.
“Kami bukan suka atau tidak suka, karena kami taat pada aturan. Terlebih, dana hibah sekarang jadi konsentrasi dari BPK dan Korsubgah KPK. Kota Malang harus hati hati,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A