Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

20 Adegan Warnai Rekonstruksi Pembunuhan Nenek 85 Tahun di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2022 3:57 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka saat reka adegan dalam rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun oleh anak angkatnya yang terjadi pada 24 November 2022 di Jl Manyak 36 Sukun, Selasa (13/11/2022),

Tersangka saat reka adegan dalam rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun oleh anak angkatnya yang terjadi pada 24 November 2022 di Jl Manyak 36 Sukun, Selasa (13/11/2022), Kota Malang. Foto/Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota melangsungkan proses rekonstruksi atas dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Sebanyak 20 adegan mewarnai rekonstruksi di Jalan Manyar, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (13/12/2022) itu.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, mengatakan bahwa tersangka berinisial RI (40) itu mengaku hanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong tidak lebih dari 6 kali pada bagian kepala korban berinisial NS (85) yang merupakan ibu angkatnya.

Tersangka saat reka adegan mencekik leher korban dalam rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun oleh anak angkatnya pada 24 November 2022 di Jl Manyak 36 Sukun, Selasa (13/11/2022), Kota Malang. Foto/Rubianto

“Tadi ada sekitar 20 adegan. Mulai sebelum melakukan kekerasan, saat melakukan kekerasan dan setelah melakukan kekerasan,” ucapnya.

Meski tersangka mengaku hanya melakukan pemukulan di kepala dan mencekik leher korban, pihaknya juga tetap akan mencocokkan dengan hasil autopsi pada jenazah korban.

Berdasarkan hasil autopsi, disebutkan terdapat luka di bagian kepala, leher hingga tulang rusuk korban. Disebutkan, luka di kepala dan leher diduga menjadi penyebab kematian korban.

“Ada sekitar 5 luka, ada yang sekitar 1 cm, 2 cm hingga memar di tulang rusuk. Tentu ini akan menjadi bahan pertimbangan di persidangan. Kalau luka di tulang rusuk, tersangka tidak mengakui. Dia menganggap korban sudah jatuh sebelumnya,” ungkapnya.

Penjagaan dengan senjata laras panjang dalam rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun oleh anak angkatnya pada 24 November 2022 di Jl Manyak 36 Sukun, Selasa (13/11/2022), Kota Malang. Foto/Rubianto

“Jadi rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada kepolisian dan pihak kejaksaan untuk melihat peristiwa yang sebenarnya,” imbuhnya.

Dia mengatakan, motif tersangka tega melakukan pemukulan hingga mengakibatkan kematian korban karena faktor ekonomi dan kekecewaan. Disebutkan, tersangka merasa emosi saat korban tidak merespon ketika dimintai bantuan membayar biaya listrik, air dan kebutuhan lain.

“Motifnya berkaitan dengan kebutuhan. Jadi sebelum pembunuhan ini, pelaku meminta ke korban terkait kebutuhan. Mulai listrik sudah habis, air mau diputus dan kebutuhan lain yang mau digunakan. Tapi korban tidak bereaksi sehingga tersangka emosi,” bebernya.

Sementara itu, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Su’udi yang juga turut hadir dalam rekonstruksi itu mengatakan bahwa pihak menanti keseluruhan hasil penyidikan kepolisian.

Tersangka dan saksi saat reka adegan dalam rekontruksi dugaan tindak pidana pembunuhan nenek 85 tahun oleh anak angkatnya. Foto/Rubianto

“Dari apa yang saya perhatikan tadi, ada indikasi perbuatan yang menunjukkan telah terjadi pembunuhan. Fakta itu akan kami sesuaikan dengan alat bukti, keterangan saksi dan tersangka untuk meyakinkan hakim,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan mendalami kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan biasa atau pembunuhan berencana. Untuk saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekota malangkriminal kota malangnenekPembunuhanRekonstruksi Pembunuhan Nenek

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Empat mahasiswa Unikama berhasil sabet juara di Kejurprov Taekwondo Indonesia.

Mahasiswa Unikama Sabet 4 Juara Kejurprov Taekwondo Jatim 2022

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.