Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Parkir Sembarangan, 2 Bus Pariwisata Diusir Petugas Dishub Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 29, 2022 4:40 pm
in Peristiwa
Petugas Dishub usir 2 bus parkir sembangan

Dua bus yang parkir sembarangan di area tikungan Jalan Patimura, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan operasi gabungan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Dalam operasi itu, dua bus pariwisata diusir petugas di Jalan Patimura, Kota Malang pada Selasa (29/11/2022).

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa dua bus tersebut memang telah menyalahi aturan. Pasalnya, bus itu parkir di tikungan jalan yang merupakan area terlarang untuk parkir.

READ ALSO

Tabrakan Beruntun di Karangploso Tewaskan Pengendara Motor

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

“Jadi yang memang parkir tidak pada tempatnya kami tertibkan. Dua bus itu tadi memang parkir di tikungan. Itu kan tidak boleh buat parkir. Makanya kami usir,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi yang memang dilarang digunakan untuk parkir adalah area yang sudah ada rambu rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, area tikungan dan trotoar. Jika di area itu terdapat jukir dan meminta uang parkir, maka bisa dikategorikan parkir liar.

“Masyarakat kalau menemui seperti itu laporkan ke kami, kami akan menindak jukirnya. Kami juga pesan kepada masyarakat jangan bayar jukir yang di parkir liar itu. Kalau melawan laporkan saja,” tuturnya.

“Operasi ini juga sambil cari parkir liar. Kalau masyarakat mendapati parkir liar kami harap segera diinformasikan. Agar segera kami tindak,” imbuhnya.

Dalam operasi gabungan itu, Dishub Kota Malang juga menerjunkan mobil derek untuk menderek kendaraan yang memang membandel dan parkir tidak sesuai tempatnya.

“Ini memang operasi gabungan yang rutin kami lakukan tiap bulan. Jadi yang parkir sembarangan kami imbau parkir pada tempat yang sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Mustaqim mengatakan bahwa operasi gabungan ini menyasar beberapa lokasi. Mulai Jalan Trunojoyo (Stasiun Kota Malang), Jalan Belakang RSU, Jalan Patimura, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jalan Merdeka (Alun Alun) hingga Jalan Pasar Besar, Kota Malang.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bus Parkirdishub kota malangparkir bus

Related Posts

Tabrakan Beruntun di Karangploso Tewaskan Pengendara Motor
Peristiwa

Tabrakan Beruntun di Karangploso Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 3 Sep 2026
Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
HUT Korpri ke-51 di Kabupaten Malang

Bupati Malang Serahkan KORPRI Award 2022 di Peringatan HUT ke-51 KORPRI

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.