Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Miris, Gaji Guru Swasta di Kabupaten Malang Hanya Kisaran Rp 300 Ribu

Redaksi by Redaksi
November 21, 2022 11:21 pm
in Pemerintahan
bupati terkait gaji guru swasta di Kabupaten Malang

Bupati Malang, Sanusi saat memberi sambutan di FGD terkait sektor pendidikan pada KEK Singhasari. Foto: Humas Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Gaji guru swasta di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Malang rupanya masih berada di kisaran ratusan ribu. Dari 8.600 orang guru swasta, banyak di antara mereka yang masih menerima gaji Rp 200-300 ribu per bulan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang, Sanusi di hadapan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat pelaksanaan focus group discussion terkait sektor pendidikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Senin (21/11/2022).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

“Ironis dan fakta di Kabupaten Malang. Guru swasta hanya digaji ratusan ribu,” kata Sanusi.

Sanusi kemudian meminta Emil Dardak untuk turut memberikan perhatian bagi para guru. Khususnya bagi guru yang mengajar di tingkat PAUD hingga SMP.

“Kepada Pak Wagub, mungkin bisa berbicara kepada berbagai pihak. Minta tolong nasib guru-guru swasta ini dipikirkan. Karena mereka lah yang mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul,” ujar Sanusi.

Ia menjelaskan bahwa jika sejak awal anak dididik dengan baik, maka ia akan mampu melanjutkan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi unggulan. Oleh karenanya, kesejahteraan guru di jenjang pendidikan dini sangat penting.

“Guru-guru yang mengajar di PAUD, TK, SD, dan SMP adalah modal dasar untuk SDM unggul. Kalo dari dasar sudah bagus, maka ke tingkat SMK baik. Lalu ke perguruan tingginya akan baik juga,” jelas Sanusi.

Sanusi sendiri telah mengajukan usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk menaikkan insentif guru swasta di tahun 2023. Pada tahun 2022, guru swasta Kabupaten Malang menerima insentif sebesar Rp 2 juta per tahun. Jika disetujui, maka guru swasta akan menerima insentif sebesar Rp 6 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan di tahun 2023.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko

Tags: gaji guru swastaguru swastaHeadlinekabupaten malang

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
porwanas,pembukaan - Libatkan 350 Penari, Pembukaan Porwanas XIII 2022 Berlangsung Semarak

Libatkan 350 Penari, Pembukaan Porwanas XIII 2022 Berlangsung Semarak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.