MALANG, Tugumalang – Gaji guru swasta di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Malang rupanya masih berada di kisaran ratusan ribu. Dari 8.600 orang guru swasta, banyak di antara mereka yang masih menerima gaji Rp 200-300 ribu per bulan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang, Sanusi di hadapan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat pelaksanaan focus group discussion terkait sektor pendidikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Senin (21/11/2022).
“Ironis dan fakta di Kabupaten Malang. Guru swasta hanya digaji ratusan ribu,” kata Sanusi.
Sanusi kemudian meminta Emil Dardak untuk turut memberikan perhatian bagi para guru. Khususnya bagi guru yang mengajar di tingkat PAUD hingga SMP.
“Kepada Pak Wagub, mungkin bisa berbicara kepada berbagai pihak. Minta tolong nasib guru-guru swasta ini dipikirkan. Karena mereka lah yang mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul,” ujar Sanusi.
Ia menjelaskan bahwa jika sejak awal anak dididik dengan baik, maka ia akan mampu melanjutkan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi unggulan. Oleh karenanya, kesejahteraan guru di jenjang pendidikan dini sangat penting.
“Guru-guru yang mengajar di PAUD, TK, SD, dan SMP adalah modal dasar untuk SDM unggul. Kalo dari dasar sudah bagus, maka ke tingkat SMK baik. Lalu ke perguruan tingginya akan baik juga,” jelas Sanusi.
Sanusi sendiri telah mengajukan usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk menaikkan insentif guru swasta di tahun 2023. Pada tahun 2022, guru swasta Kabupaten Malang menerima insentif sebesar Rp 2 juta per tahun. Jika disetujui, maka guru swasta akan menerima insentif sebesar Rp 6 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan di tahun 2023.
Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: jatmiko