MALANG – Wacana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang yang selama ini menjadi beredar luas meresahkan pedagang. Dalam hal ini pedagang pasar besar yang tergabung di Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Malang, Senin (19/4/2021).
Dalam audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandianan Kartika, itu sekali lagi menegaskan bahwa revitalisasi itu masih sebatas wacana. Hingga saat ini, tidak ada satu pun surat masuk di DPRD.
”Apa yang disampaikan Wali Kota di media-media itu sifatnya belum resmi. Karena belum ada satu surat pun kepada DPRD terkait revitalisasi pasar besar ini,” terang Made.
Jadi, Made berharap wacana revitalisasi itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan selama belum ada adendum resminya. Kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini, dalam setiap adendum revitalisasi, pastinya melibatkan pedagang.
“Dalam memutuskan adendum itu pasti melibatkan pedagang sebagai subjek dan objek yang harus memiliki hak dan tanggung jawab yang. Supaya kita bisa mendeteksi kebutuhan para pedagang lebih dini dan komunikasi terbangun,” kata dia.
Jadi, Made meminta masyarakat sementara untuk tenang terlebih dulu. Sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait rencana Pemkot merevitalisasi pasar legendaris ini. Keterlibatan pedagang sebelum revitalisasi itu pasti.
“Mau membangun tanpa melibatkan dewan itu tidak mungkin. Jadi menurut saya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, jalan saja seperti biasa,” harapnya.
Lagi pula, tambah Made, sampai saat ini surat yang diajukan PT Matahari, selaku pengelola Pasar Besar kepada Pemkot Malang untuk merubah perjanjian kerjasama juga masih belum diketahui ada.
“Matahari juga belum ada jawaban dan surat resmi ke Pemerintah kota. Tidak mungkin dibangun, matahari pada bulan juli belum merubah adendum tahun depan tidak mungkin dibangun,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Hippama Muhammad Hatta menegaskan, agar nantinya pedagang bisa dilibatkan dalam proses perencanaan revitalisasi pasar besar sebagai pihak yang terdampak.
”Meski baru sebatas wacana di media, itu sudah bikin pedagang khawatir. Jadi, pedagang perlu dilibatkan. Pemkot jangan seolah-olah gak mau dengar keluhan pedagang,” terangnya.
Dia menambahkan, bahwa pedagang ingin tahu poin utama atau rasionalisasi dari Pemkot Malang dalam melakukan revitalisasi. Menurutnya kebutuhan pedagang hanya sekedar renovasi di beberapa titik di Pasar Besar yang terdapat kebocoran pada saat hujan.
“Atas dasar apa mau melakukan pembangunan ulang, padahal hanya cukup renovasi. Keluhan pedagang pasar itu kan hanya kebocoran dan itu merupakan tanggung jawab pihak matahari selaku penanggungjawab perjanjian kerja sama,” pungkasnya.