Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2022 8:53 pm
in Peristiwa
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Penetapan tersangka itu diumumkan dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022) malam.

Jenderal Listyo Sigit secara resmi telah menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

“Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memenuhi sertifikasi layak fungsi. Namun sertifikasi stadion (Kanjuruhan) 2022, menggunakan sertifikasi tahun 2020 yang masih memiliki catatan dan belum diperbaiki,” ucapnya.

Tersangka kedua yakni Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC. Dia dinyatakan bersalah lantaran tak bisa memenuhi keamanan dan keselamatan dalam stadion.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB

“Panpel wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan. Kemudian mengabaikan permintaan terkait kapasitas stadion. Sehingga ada penjualan tiket over kapasitas dari seharusnya 38 ribu namun dijual sebanyak 42 ribu tiket,” jelasnya.

“Ketiga kami menetapkan SS, selaku security officer. Dia tak membuat dokumen penyiar resiko. Dia seharusnya memerintahkan stewart untuk tidak meninggalkan pintu stadion sebelum suporter keluar.

Keempat, pihaknya menetapkan Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Dia dinyatakan bersalah lantaran telah mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di stadion. Namun dia tidak mencegah pemakaian gas air mata itu saat pengamanan tragedi.

“Kelima, saudara H dari Brimob Polda Jatim. Dia memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata. Terkahir, SSA, Kasat Samabta Polres Malang. Dia juga memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata,” paparnya.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa penetapan tersangka ini bisa dimungkinkan untuk bertambah jumlahnya. “Tim masih terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaHeadlineKapolripolisiPT LIBtersangkatragedi kanjuruhan

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Suasana di depan kamar jenazah RS Hasta Brata. Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok di penginapan Songgoriti, Kamis (6/10/2022).

Wanita Asal Pasuruan Tewas dengan Leher Tergorok di Songgoriti Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.