Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tunggakan Capai Milyaran Rupiah, Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Reklame di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
September 28, 2022 5:23 pm
in Peristiwa
Satpol PP Kota Malang bongkar iklan yang menunggak

Satpol PP Kota Malang menindak reklame yang menunggak pajak (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id  — Ratusan penyelenggara reklame di Kota Malang menunggak pajak hingga mencapai Rp 1,4 milyar. Untuk itu, Satpol PP Kota Malang mulai gencar melakukan operasi penertiban reklame di beberapa wilayah di Kota Malang pada Rabu (28/9/2022).

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, setidaknya ada 11 titik yang disasar dalam operasi itu. Mulai Jalan LA Sucipto hingga Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang. Dalam operasi itu pihaknya juga melibatkan Bapenda Kota Malang.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

“Jadi kami menertibkan pelanggar Perda terkait reklame atau penyelenggaraan reklame yang tidak mengurus izin atau membayar pajak,” ujarnya.

Dalam operasi itu, penyelenggara reklame yang tak memberikan konfirmasi dan penjelasan secara tegas langsung dicopot. Namun ada juga reklame yang tak dicopot usai ada perjanjian tertulis untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak yang ada.

Seperti reklame yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Yakni, tempat karaoke Happy Puppy yang diketahui telah menunggak pajak reklame. Kemudian ada gerai milik MS Glow yang juga menunggak pajak reklame.

“Reklame MS Glow sebenarnya tadi mau kami bongkar, tapi mereka janji. Jadi kami pasang stiker peringatan. Satu dua hari tidak jelas, kami bongkar. Ini peringatan terakhir,” tegasnya.

Menurutnya, operasi penertiban reklame ini akan terus digelar hingga sebulan kedepan. Penertiban reklame itu juga sekaligus untuk mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

“Jadi sampai seminggu kedepan, kalau masih ada iktikat baik, masih kami toleransi, hanya kami pasang stiker. Tapi kalau tak ada pernyataan sama sekali ya kami eksekusi langsung reklamenya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyebutkan target PAD retribusi reklame Kota Malang 2022 sebesar Rp 40 milyar. Sejauh ini disebutkan, tunggakan pajak reklame mencapai Rp 1,4 milyar.

“Soal tunggakan pajak terutama pajak reklame, kita mengoptimalkan sinergi dengan Satpol PP untuk melakukan penegakan perda, utamanya penindakan wajib pajak yang bandel,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: MS GLOWSatpol PPtunggakan iklantunggakan iklan kota malang

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Sutiaji, memberikan arahan pada Baznas kota malang

Distibusikan 455 Juta Dana Zis Baznas Kota Malang, Wali Kota Minta ASN Tak Lupa Zakat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.