Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tunggakan Capai Milyaran Rupiah, Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Reklame di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
September 28, 2022 5:23 pm
in Peristiwa
Satpol PP Kota Malang bongkar iklan yang menunggak

Satpol PP Kota Malang menindak reklame yang menunggak pajak (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id  — Ratusan penyelenggara reklame di Kota Malang menunggak pajak hingga mencapai Rp 1,4 milyar. Untuk itu, Satpol PP Kota Malang mulai gencar melakukan operasi penertiban reklame di beberapa wilayah di Kota Malang pada Rabu (28/9/2022).

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, setidaknya ada 11 titik yang disasar dalam operasi itu. Mulai Jalan LA Sucipto hingga Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang. Dalam operasi itu pihaknya juga melibatkan Bapenda Kota Malang.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

“Jadi kami menertibkan pelanggar Perda terkait reklame atau penyelenggaraan reklame yang tidak mengurus izin atau membayar pajak,” ujarnya.

Dalam operasi itu, penyelenggara reklame yang tak memberikan konfirmasi dan penjelasan secara tegas langsung dicopot. Namun ada juga reklame yang tak dicopot usai ada perjanjian tertulis untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak yang ada.

Seperti reklame yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Yakni, tempat karaoke Happy Puppy yang diketahui telah menunggak pajak reklame. Kemudian ada gerai milik MS Glow yang juga menunggak pajak reklame.

“Reklame MS Glow sebenarnya tadi mau kami bongkar, tapi mereka janji. Jadi kami pasang stiker peringatan. Satu dua hari tidak jelas, kami bongkar. Ini peringatan terakhir,” tegasnya.

Menurutnya, operasi penertiban reklame ini akan terus digelar hingga sebulan kedepan. Penertiban reklame itu juga sekaligus untuk mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

“Jadi sampai seminggu kedepan, kalau masih ada iktikat baik, masih kami toleransi, hanya kami pasang stiker. Tapi kalau tak ada pernyataan sama sekali ya kami eksekusi langsung reklamenya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyebutkan target PAD retribusi reklame Kota Malang 2022 sebesar Rp 40 milyar. Sejauh ini disebutkan, tunggakan pajak reklame mencapai Rp 1,4 milyar.

“Soal tunggakan pajak terutama pajak reklame, kita mengoptimalkan sinergi dengan Satpol PP untuk melakukan penegakan perda, utamanya penindakan wajib pajak yang bandel,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: MS GLOWSatpol PPtunggakan iklantunggakan iklan kota malang

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Sutiaji, memberikan arahan pada Baznas kota malang

Distibusikan 455 Juta Dana Zis Baznas Kota Malang, Wali Kota Minta ASN Tak Lupa Zakat

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.