Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tunggakan Capai Milyaran Rupiah, Satpol PP Tindak Tegas Pelanggar Reklame di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
September 28, 2022 5:23 pm
in Peristiwa
Satpol PP Kota Malang bongkar iklan yang menunggak

Satpol PP Kota Malang menindak reklame yang menunggak pajak (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id  — Ratusan penyelenggara reklame di Kota Malang menunggak pajak hingga mencapai Rp 1,4 milyar. Untuk itu, Satpol PP Kota Malang mulai gencar melakukan operasi penertiban reklame di beberapa wilayah di Kota Malang pada Rabu (28/9/2022).

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, setidaknya ada 11 titik yang disasar dalam operasi itu. Mulai Jalan LA Sucipto hingga Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Kota Malang. Dalam operasi itu pihaknya juga melibatkan Bapenda Kota Malang.

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

“Jadi kami menertibkan pelanggar Perda terkait reklame atau penyelenggaraan reklame yang tidak mengurus izin atau membayar pajak,” ujarnya.

Dalam operasi itu, penyelenggara reklame yang tak memberikan konfirmasi dan penjelasan secara tegas langsung dicopot. Namun ada juga reklame yang tak dicopot usai ada perjanjian tertulis untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak yang ada.

Seperti reklame yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Yakni, tempat karaoke Happy Puppy yang diketahui telah menunggak pajak reklame. Kemudian ada gerai milik MS Glow yang juga menunggak pajak reklame.

“Reklame MS Glow sebenarnya tadi mau kami bongkar, tapi mereka janji. Jadi kami pasang stiker peringatan. Satu dua hari tidak jelas, kami bongkar. Ini peringatan terakhir,” tegasnya.

Menurutnya, operasi penertiban reklame ini akan terus digelar hingga sebulan kedepan. Penertiban reklame itu juga sekaligus untuk mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

“Jadi sampai seminggu kedepan, kalau masih ada iktikat baik, masih kami toleransi, hanya kami pasang stiker. Tapi kalau tak ada pernyataan sama sekali ya kami eksekusi langsung reklamenya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyebutkan target PAD retribusi reklame Kota Malang 2022 sebesar Rp 40 milyar. Sejauh ini disebutkan, tunggakan pajak reklame mencapai Rp 1,4 milyar.

“Soal tunggakan pajak terutama pajak reklame, kita mengoptimalkan sinergi dengan Satpol PP untuk melakukan penegakan perda, utamanya penindakan wajib pajak yang bandel,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: MS GLOWSatpol PPtunggakan iklantunggakan iklan kota malang

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
Wali Kota Sutiaji, memberikan arahan pada Baznas kota malang

Distibusikan 455 Juta Dana Zis Baznas Kota Malang, Wali Kota Minta ASN Tak Lupa Zakat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.