Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

November 2022 Dilaunching, Legalitas Mekanisme Penyewaan Gedung MCC Masih Belum Jelas

Redaksi by Redaksi
September 28, 2022 2:08 pm
in Pemerintahan
Gedung MCC Kota Malang untuk UMKM

Gedung MCC yang akan menjadi wadah pengembangan industri kreatif di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pembanguan Gedung Malang Creative Center (MCC) telah selesai. Pemkot Malang berencana melakukan grand launching gedung itu pada November 2022 mendatang. Namun legalitas mekanisme penyewaan gedung itu masih belum jelas.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Gedung MCC ini akan menjadi wadah pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif di Kota Malang. Dia memperkirakan, sekitar 25 persen ruang Gedung MCC akan dimanfaatkan untuk komersial dan sisanya untuk public service atau wadah pengembangan ekonomi kreatif alias non komersial.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Namun menurutnya, legalitas manajemen atau mekanisme penyewaan Gedung MCC ini masih belum terbentuk. Pembahasan dan kajian legalitas manajemen pemanfaatan gedung hingga penetapan prosentase pemanfaatan ruang komersial dan non komersial itu juga tengah dilakukan.

“Legalitas manajemen penyewaan ruang MCC masih belum, masih dibahas,” kata Sutiaji, Rabu (28/9/2022).

Namun dia menegaskan bahwa pemanfaatan Gedung MCC akan lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui inkubasi pengembangan ekonomi kreatif dari pada orientasi profit dari pemanfaatan gedung itu.

“Gedung ini bukan untuk mencari pendapatan. Ini dibangun untuk menjadi inkubasi UMKM dari 17 subsektor ekonomi kreatif di Kota Malang,” ucapnya.

Rencananya, mekanisme pemanfaatan Gedung MCC untuk publik service atau pengembangan ekonomi kreatif akan dijalankan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang. Sedangkan pemanfaatan ruang komersial akan dijalankan oleh BUMD yakni Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tunas Kota Malang, Dodot Tri Widodo mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu legalitas mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan Gedung MCC tersebut.

Menurutnya, penyewaan ruang komersial Gedung MCC memang harus segera dipastikan dulu legalitasnya dan sesuai dengan aturan Undang Undang yang berlaku. Pasalnya, pemanfaatan gedung itu akan melibatkan pihak BUMD atau pihak swasta dan Pemda.

Dia berharap legalitas itu bisa segera selesai agar pelaksanaan pengelolaan gedung MCC segera dijalankan. Sebab menurutnya, pihaknya juga harus mempersiapkan dengan matang dan kejar target karena Gedung MCC juga akan di-launching pada November 2022 mendatang.

“Saya harap bulan depan sudah beres, di minggu pertama atau kedua harusnya sudah beres. Karena November 2022 itu kan sudah ada aktivasi dan rencana peresmian itu. Jadi persiapannya kan harus matang,” ucapnya.

Jika legalitas sudah jelas, Dodot menyampaikan bahwa semua pihak terkait harus segera mempersiapkan pembukaan Gedung MCC. Sebab, tujuan utama pendirian Gedung MCC untuk menumbuhkan industri kreatif juga harus segera diwujudkan.

“Kalau kami di Perumda Tunas akan sinergi dengan komunitas, stakeholder pengelola MCC. Kami harus jadwalkan setiap bulan ada berapa event, aktivasi, kegiatan hingga promosi. Supaya semakin banyak yang terlibat dalam pemanfaatan MCC ini sebagai upaya meningkatkan industri kreatif,” paparnya.

“Kami berharap MCC ini nantinya bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat industri kreatif. Karena tolak ukur keberhasilan MCC ini adalah kalau industri kreatif di Malang bisa berkembang. Jadi kami akan berusaha mewujudkan itu agar industri kreatif naik kelas dari lokal menjadi interlokal bahkan internasional,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Gedung Malang Creative CenterGedung mccUMKM

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Mobil Pickup masuk jurang, sopir selamat

Mobil Pick Up Terjun Ke Jurang di Payung 2, Sopir Selamat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.